pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Gandeng BJK VI Uji Sertifikasi

SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap bekerja sama Balai Jasa Konstruksi (BJK) Wilayah VI Makassar, melakukan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi, di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Selasa (5-6/10). Kegiatan ini diikuti 50 peserta terdiri jabatan kerja tukang batu 31 orang dan pelaksanan lapangan 19 orang.

Kadis Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertahanan dan Perumahan, Abdul Rasyid membuka kegiatan mengatakan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemprov mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi. Sedangkan kabupaten/kota mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi.
“Untuk melaksanakan amanat UU tersebut, Pemkab Sidrap bekerja sama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar melaksanakan kegiatan ini,” ujar Rasyid.
Rasyid berharap kegiatan ini menghasilkan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil dan memiliki sertifikat kompetensi.

“Sehingga dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas dan kuantitas dari proyek-proyek kegiatan, khususnya di Kabupaten Sidenreng Rappang dan seluruh Indonesia pada umumnya,” paparnya.
“Kepada para instruktur, saya mengucapkan terima Kasih atas kesediaannya menularkan ilmu kepada seluruh peserta, demikian pula kepada tim asesor atas kesediaannya melakukan asesmen dan penilaian kepada seluruh peserta pelatihan,” tandas Rasyid.
Kepala BJK VI Makassar, Andi Sirajuddin, dan Kabid Bina Konstruksi Biciptapera, Muhammad Jimmi Aminoto berharap kegiatan pembinaan pekerja konstruksi bisa berlanjut di tahun-tahun selanjutnya.
“Kami juga berpesan agar seluruh peserta mengikuti secara seksama materi maupun prakteknya, sampai selesainya pelatihan,” tandasnya. (ady/C)



×


Pemkab Gandeng BJK VI Uji Sertifikasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link