BELOPA, BKM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Luwu menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) Non Guru di Aula Kantor Bappelitbangda baru-baru ini. Seleksi dilaksanakan selama lima hari dan seluruh peserta wajib menerapkan Prokes secara ketat.
“Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi atau pernyataan sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari dan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian. Peserta juga wajib melakukan swab test PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negative atau non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian”, ujar Plt Kepala BKPSD, Andi Muhammad Ahkam Basmin.
Persyaratan lainnya, peserta wajib menggunakan masker dua lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
Peserta wajib menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain dan wajib mencuci tangan dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer. Setiap peserta yang datang langsung diukur suhu tubuhnya. Bagi peserta yang hasil pengukuran suhu tubuhnya = 37,3°C akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan lima menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
“Jika hasil pemeriksaan ulang kedua tetap memiliki suhu tubuh = 37,3°C, maka peserta akan diperiksa oleh Tim Kesehatan dengan ketentuan apabila Tim Kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi maka peserta mengikuti seleksi dengan ditangani petugas khusus di ruang seleksi terpisah. jika atas rekomendasi Tim Kesehatan peserta tidak dapat mengikuti seleksi maka akan dilakukan penjadwalan ulang bagi peserta tersebut”, jelas Ahkam.
Total peserta seleksi CPNS dan CPPPK Non Guru Kabupaten Luwu berjumlah 1100 orang dengan rincian, peserta CPNS sebanyak 956 orang dan peserta CPPPK sebanyak 144 orang dengan jumlah formasi untuk CPNS sebanyak 86 formasi dan CPPPK Non Guru sebanyak 54 formasi
“Dalam lima hari pelaksanaan seleksi, peserta akan dibagi dalam beberapa sesi setiap harinya, dimana setiap sesi maksimal 90 orang peserta yang ikut seleksi”,tutupnya. (*)

