MAROS, BKM — Bupati Maros, AS Chaidir Syam, meninjau truk pengangkut timbunan proyek pembangunan rel kereta api di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Rabu (13/10).
Aktivitas truk pengangkut timbunan proyek pembangunan rel kereta api kerap membuat warga resah. Menanggapi keluhan warga ini, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, turun Rabu pagi untuk mengecek langsung.
Sejak pukul tujuh, bersama Kapolres Maros, Fachtur Rachman, Kadishub, Frans Johan, dan beberapa warga, Chaidir menyusuri sepanjang jalan poros yang dilalui truk pengangkut timbunan.
”Hari ini saya bersama Kapolres dan Kadishub dan beberapa warga langsung turun meninjau,” ungkap Chaidir.
Usai melihat kondisi jalan, Chaidir kembali melakukan evaluasi bersama warga. Menurutnya, tidak boleh ada kata lelah, cuek, dan tidak bersemangat untuk kepentingan warga.
”Kami akan selalu menerima masukan-masukan dari warga. Terlebih ini adalah proyek strategi nasional,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari BMKG, Chaidir mengungkapkan, aktivitas pengangkutan harus selesai di pertengahan bulan November. Karena di akhir bulan akan memasuki musim hujan.
”Targetnya ini selesai di pertengahan bulan. Saya sudah berdiskusi dengan BMKG, di akhir November itu truk sudah tidak bisa masuk karena hujan lebat,” jelas Chaidir.
Hal yang paling meresahkan warga adalah jam operasional truk yang seharusnya dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 wita. Tetapi banyak truk yang sudah mulai lalu lalang sejak pukul 07.00 wita. Aktivitas truk ini cukup mengundang kemacetan dan mengganggu anak sekolah.
Kapolres Fachtur Rachman meyakinkan warga terkait penegakan hukum. Sebagai tugas pokok Polres. Pihaknya akan terus berusaha menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
”Pembangunan rel kereta api ini akan terus kami awasi agar tetap aman. Apabila ada yang melanggar hukum, akan kami proses,” tegasnya.
Kadishub, Frans Johan, mengungkapkan, sebanyak 100 truk sudah diberikan sosialisasi untuk tidak beroperasi sebelum pukul 8.00 wita. Besok pihaknya bersama Polantas akan lakukan pencegatan di depan kantor Dinas Perhubungan.
”Kami melakukan evaluasi selama empat hari. Jika ada truk yang lewat sebelum pukul 08.00, kami akan cegat. Besok hari terakhir. Lewat dari itu, kami akan berikan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Mengenai tanah yang banyak jatuh di sepanjang poros jalan, pengemudi truk dilarang untuk membawa timbunan yang membumbung. Frans juga menambahkan, untuk mengatasi debu yang disebabkan, penyiraman akan ditingkatkan.
”Yang awalnya disiram dua kali sehari, kami akan tingkatkan menjadi empat kali sehari. Dari Pemda juga akan menurunkan Damkar untuk membantu penyiraman,” ucapnya. (ari/c)

