pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mantan Kades Bulu Parigi Dilapor Ke Ombudsman

MAMUJU, BKM — Sejumlah pemuda dan mayarakat dari Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan mantan kepala desanya ke ombudsman Sulbar, Kamis (10/3). Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan prosedur pengelolaan anggaran dana desa (ADD). Massa menilai, laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa (Kades) Buluparigi tahun 2009-2016 tidak transparan.
Menurut Ketua Karang Taruna Desa Buluparigi, Amar, di hadapan ombudsman Sulbar menyampaikan kalau mantan Kades Buluparigi, Ismail diduga telah melakukan penyimpangan prosedur dalam pengelolaan dana desa. Ia juga menceritakan beberapa item pembelian barang yang tercantum pada LPJ tidak jelas terhadap penggunaannya. Bahkan tidak memiliki bukti fisik.
Misalnya pembangunan pos Kamling, rumah pintar dan beberapa peralatan kantor yang diduga fiktif. ”Untuk itulah, kami melakukan langkah ini untuk melaporkan ke ombudsman Sulbar,” katanya.
Diakui, pihaknya sudah pernah meminta kepada mantan kades tersebut untuk transparan dalam penggunaan ADD Desa Buluparigi. Karena selama ini, selalu ada LPJ, sementara tidak ada bukti fisik di lapangan. Dikemanakan anggarannya.Ia mengakui, pihaknya membawa kasus ini ke ombudsman lantaran pihaknya belum memiliki bukti adanya tindak pidana korupsi. Namun dari pelanggaran administrasi, pihaknya telah memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Lukman Umar, mewakili ombudsman Sulbar, saat menerima laporan warga Buluparigi, Kabupaten Matra, mengatakan, pihak ombudsman Sulbar berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap oknum terlapor untuk melakukan klarifikasi,” papar Lukman Umar. (ala/mir/c)



×


Mantan Kades Bulu Parigi Dilapor Ke Ombudsman

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar