MAROS,BKM — Malang bagi Muh Ali Syahbana. Bayi yang baru saja lahir di RSUD Salewangan Maros, Jumat (11/3) sekira pukul 09.00 Wita tersbeut lahir tanpa anus atau yang dikenal dengan nama Atersia ani.
Anak keempat dari pasangan Furhaniati (30) dan Budi (41), warga BTN Griya Maros Indah, Bontoa, Mandai ini dilahirkan melalui bidan praktek. Kondisi bayi malang itu cukup memprihatinkan sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Ali harus dibantu peralatan medis untuk mengeluarkan kotoran melalui mulut, karena tidak memiliki lubang anus.
Ibu bayi, Furhaniati mengaku baru mengetahui anaknya tidak memiliki anus saat tiba di kediamannya usai melahirkan.
“Saya baru mengetahui, saat bayi tiba di kediaman,” akunya.
Dia menjelaskan, saat masa kehamilan ia rutin melakukan pemeriksaan USG dan kondisi janinnya normal. Saat lahir itulah dan tiba di kediamannya Furhaniati baru mengetahui anaknya tersebut tidak memiliki anus.
Furhaniati yang merupakan guru honorer SDN 178 Inpres Bontoa ini mengaku kesulitan biaya untuk mengoperasi anaknya karena tidak memiliki BPJS Kesehatan. Apalagi biaya operasi membutuhkan sedikitnya Rp30 sampai Rp50 juta.
Sebagai guru honorer denga penghasilan hanya Rp500 ribu perbulan ditambah suami yang hanya pekerja lepas di salah satu perusahan ekspedisi membuat keduanya tidak berdaya.
Dia juga berharap bantuan pemerintah daerah dan para dermawan untuk meringankan bebannya agar anaknya dapat dioperasi secepatnya.
“Kami mohon pemerintah untuk memberi bantuan berapa pun itu, kami syukuri. Demikian pula dermawan yang mau melihat penderitaan kami,”jelasnya.
Humas RSUD Salewangang Maros, Ummi Salma menjelaskan, kondisi bayi sementara dalam tahap perawatan dan saat ini akan dikonsultasikan ke dokter bagian bedah, apakah dilakukan penanganan medis di RSUD Salewangang atau dirujuk ke Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Hanya saja, dia belum mengetahui apakah ibu sang bayi menggunakan BPJS Kesehatan atau tidak. Tetapi jika tidak, orang tua yang bersangkutan bisa mengurus untuk meminta keterangan orang tidak mampu di Dinas Sosial Maros.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Muh Alwi, menjelaskan, jika ibu anak penderita Atresia Ani tersebut merupakan warga Kabupaten Maros, itu bisa membawa kartu keluarga dan KTP untuk menguruskan BPJS Kesehatan-nya. (ari-ril/b)
Bayi Tanpa Anus Butuh Uluran Tangan
×

