pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPMPTSP Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

BELOPA, BKM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi kebijakan penanaman modal untuk Percepatan Pelaksanaan Perizinan Berusaha, di Hotel Borneo Belopa, Selasa (2/11).

Kepala DPMPTSP, H Rahmat Andi Parana menjelaskan sosialisasi bertujuan untuk menambah pemahaman pelaku usaha terkait kebijakan penanaman modal yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Luwu
“Sosialisasi juga bertujuan menambah pemahaman pelaku usaha mengenai kemudahan memperoleh perizinan berusaha secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS)”, ungkap H Rahmat
Dengan adanya sistem OSS di DPMPTSP Kabupaten Luwu ini, akan mewujudkan percepatan kemudahan berusaha dan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan.

Sekkab H Sulaiman yang membuka kegiatan mengatakan ditengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional yang berimbas juga di Kabupaten Luwu, maka inovasi berupa kemudahan untuk menarik investor merupakan hal mutlak yang harus dilakukan.

“Upaya penyederhanaan perizinan diseluruh tingkatan pemerintahan, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pelaku usaha pasca disahkannya PP Nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis Resiko (OSS-RBA)”, kata H Sulaiman
Dengan kemudahan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin bergairah menanamkan modalnya di Kabupaten Luwu. Investasi yang masuk harus tetap dikendalikan agar mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Luwu. (*)



×


DPMPTSP Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link