pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kopel Tolak Pembangunan Landmark

SINJAI, BKM — Komisi III DPRD Sinjai menggelar dengar pendapat dengan sejumlah SKPD terkait rencana pembangunan landmark Sinjai di Ruang Rapat Gedung DPRD, Rabu (16/3). Rapat dipimpin Ketua Komisi III Muh Amsul Sultan M Sekkab Taiyeb Mappasere, Kadis Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Harsyid Yarham, Kadishub H Firdaus, Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Abd Jafar, Kepala BPKAD, Bapeda, Kopel dan perwakilan mahasiswa.
Rapat ini merespon aspirasi dari Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Sinjai terkait rencana pembangunan landmark di perempatan lampu merah depan Kantor Diskominfobudpar Jalan Persatuan Raya dan Jalan Sultan Isma Sinjai Utara.
“Rencana pembangunan landmark ini perlu kajian mendalam dengan melibatkan semua pihak. Saya mau bertanya apakah ini sudah melalui kajian secara historis. Apakah sudah memiliki payung hukum padahal ikon Sinjai adalah kuda,”ujar Ketua Divisi Pemantauan Kopel Sinjai Ahmad Tang.
Menurutnya, Kopel menolak rencana pembangunan tugu yang digadang-gadang Pemkab sebagai kebanggaan nantinya ” Kopel menolak dan Akan mengkaji lebih intens lagi masalah ini,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Sinjai Amsul Mappasara menilai pembangunan ini tetap dilaksanakan maka perlu dipresentasikan kepada dewan.”Bawa desainya an kalau perlu presentasikan supaya masyarakat tau dan tidak ada kesan buruk dikemudian hari,” ujar Amsul
Sekkab Sinjai Taiyeb Mappasere menilai tudingan Kopel terkait ikon Sinjai tidak ada kaitanya dengan ikon ikan tersebut.
“Sebenarnya soal model yang kita bangun tidak ada kaitanya dengan ikon Sinjai. Kita ingin bagaimana Sinjai bisa lebih indah. Dari segi pembangunan sudah mengalir sesuai perencanaan dan pembangunan ini lebih ke penataan kota dan kelancaran lalulintas” papar Taiyeb. (din/D)



×


Kopel Tolak Pembangunan Landmark

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar