SENGKANG, BKM — Kejari Sengkang memusnahkan barang bukti narkoba dan senjata tajam di halaman kantor Kejari, Kamis (17/3). Jumlah barak bukti narkoba yang diamankan adalah 18, 3889 gram sabu dan tiga perempat butir pil ekstasi, kemarin.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara di bakar di sebuah tong yang sudah disiapkan oleh Kejari Sengkang. Selain barang bukti sabu dan ekstasi, turut dimusnahkan 7 alat hisap sabu (bong), dua
buah tutup botol alat hisap, dua buah dompet, dua buah timbangan, 11 batang pipet plastik, satu buah tempat permen, lima buah pembungkus rokok, 78 korek api gas, 27 batang pipa kaca pireks, dan lima buah sajam, satu diantaranya merupakan pisau dapur.
Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Transiswara Adhi mengatakan, khusus narkoba, berkomitmen untuk tidak ada ampun bagi kasus narkoba di Wajo. Dirinya mengaku akan memberikan tuntutan maksimal bagi kasus narkoba.
“Kita punya beberpa program untuk ikut terlibat dalam pemberantasan narkoba, salah satunya adalah program jaksa masuk sekolah dalam mensosialisasikan bahaya narkoba, kerjasama dengan dinas pendidikan Kabupaten Wajo,” katanya.
Selain pemusnahan barang bukti, Kejari Sengkang, juga melaksaakan lounching tilang online, kerjasama dengan Satlantas Polres Wajo, Pengadilan Negeri Sengkang, dan BRI Cabang Sengkang. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, program tilang online baru tiga daerah yang sudah melouncing di
Indonesian, dan Kejari Sengkang merupakan yang ke tiga.
“Hari ini memang ada dua acara, yakni pemusnahan barang bukti narkoba dan lounching tilang online. Tilag online ini untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan surat tilang mereka,” katanya.
Asisten I Setda Kabupaten Wajo, Andi Maddukkelleng Oddang, dalam acara tersebut mengataka, pemkab Wajo sudah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di bumi Lamaddukkelleng. Komitmen pertama adalah pemberantasan narkoba di lingkup PNS di Pemkab Wajo. (ilo/D)
Kejari Musnahkan 18 Gram Sabu
×

