SOPPENG, BKM — Wabup Soppeng H Lutfi Halide menyerahkan buku saku anti korupsi yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola Kantor Bupati Soppeng, Selasa (11/1). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Soppeng didampingi Sekkab HA Tenri Sessu dan Inspektur Daerah A Mahmud.
Pada kesempatan itu Wabup menilai buku saku KPK sangat berharga sehingga diharapkan kiranya dapat dijadikan referensi untuk dibaca, dipelajari, dipahami dan dijadikan pedoman. Bagi setiap ASN untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi negara dan abdi masyarakat agar tercipta sosok ASN yang bersih dan berwibawa serta bercitra diri sebagai panutan dan teladan dalam masyarakat.
”Harapan kami kepada semua ASN Pemkab agar mulai saat ini menjadi pribadi ASN anti korupsi dengan mempedomani semua isi dan materi yang ada pada buku saku tersebut, minimal untuk mengendalikan diri kita dan anggota keluarga dekat agar terhindar dari tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Wabup.
Perlu kita menyadari bersama bahwa dengan menghindari korupsi yang disertai dengan kerja ikhlas dalam melaksanakan tupoksi kita masing-masing maka Insya Allah kita akan selamat dunia akhirat.
Sementara Inspektur Daerah Kabupaten Soppeng A Mahmud menjelaskan bahwa buku saku anti korupsi yang diserahkan, disiapkan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI dan disampaikan kepada Pemkab Soppeng melalui Inspektorat Daerah untuk didistribusikan sesuai dengan peruntukannya. (ono/C)

