SOPPENG, BKM.COM -Badan Perencanaan Pembangunan,Penelitian Dan Pengembangan Daerah. (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Soppeng gelar acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2023 di Aula Kantor Gabungan Dinas kabupaten Soppeng Selasa (18/01/2032)
Kegiatan tersebut bertemahkan Pemenuhan Layanan Dasar Berkualitas dan Perwujudan Daya Saing Daerah
Kepala Bappelitbanda Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si dalam laporannya menyampaikan Konsultasi Publik kali ini merupakan suatu tahapan dalam penyusunan RKPD Tahun 2023 dimana merupakan tahun ke dua dari pelaksanaan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kita, sehingga dalam penyusunannya berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026, serta mengacu kepada Rancangan Awal RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023, dengan mempertimbangkan Prioritas dan isu strategis nasional jelasnya.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan kata Mantan Kadis BPMdes kabupaten Soppeng.
Lebih lanjut Andi Agus mengatakan Adapun maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah penyampaian rumusan prioritas pembangunan beserta tema, sasaran serta strategi dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Soppeng Tahun 2023 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama, tentang pedoman pembangunan tahun 2023. Secara umum, tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh masukan dalam penyepakatan prioritas pembangunan dari hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2023 kata Andi Agus Nongki
Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE, saat membuka secara resmi mengatakan Forum konsultasi publik ini menjadi wahana untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan sasaran dan program pembangunan daerah sebagai bagian dalam penyusunan RKPD untuk Tahun Anggaran 2013. Forum ini juga merupakan tahapan penting sebelum dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD kecamatan, forum lintas perangkat daerah dan musrenbang RKPD Kabupaten.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kab. Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.sos, MM menyampaikan pokok- pokok Pikiran DPRD Tahun 2023 yang merupakan perwujudan eksistensi DPRD Kabupaten. Soppeng diantaranya Memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen awal draf RKPD
Memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RKPD, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian visi pemerintah daerah melalui perencanaan dan penganggaran Pengelolaan Barang Daerah (PBD)
Mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RKPJD dan RPJMD
– Mewujudkan aspirasi masyarakat Kebupaten/Kota dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi respresentasi DPRD Kab/Kota.
Turut hadir, Wakil Bupati Sopeng, Sekretaris Daerah Kab. Soppeng ( Sar)

