RANTEPAO, BKM — Seorang pria asal Lembang Pangkung Batu, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, MSU (20) yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curnamor) tanpa ampun diciduk Unit Resmob Polres Toraja Utara dan langsung disel, Kamis (20/1).
MSU ditangkap berdasarkan LP/B/08/2022/SPKT/Res.Torut/Polda Sulsel.
Dalam aksinya, tersangka berhasil menggasak satu unit sepeda motor milik Nela (25) warga Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo di Kompleks Pasar Bolu, Toraja Utara, Rabu (19/1) lalu. Sebelum kejadian korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan tidak jauh dari tempat jualannya.
Namun ketika pulang menuju ke tempat parkiran, begitu kaget setelah melihat motor Yamaha X-Ride warna biru miliknya sudah tidak berada di tempat parkir.
Pasca Polres Toraja Utara menerima laporan korban, Unit Resmob Polres Toraja Utara melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapatkan informasi pelaku sedang memarkir sepeda motor curiannya di Jalan Serang. Tim Resmob bersama Ka SPK bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti.
Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo membenarkan saat dikonfirmasi. Menurut Agus, saat diperiksa polisi pelaku mengakui perbuatannya.
Saat diotangkap polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna biru, dan satu unit handphone Merek Vivo Y20SG warna hitam.
”Pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Toraja Utara guna menjalani pemeriksaan,” imbuh Agus. (gus/C)

