pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Dibongkar

SIDRAP, BKM — Sindikat peredaran narkoba berhasil dibongkar Jajaran Reserse Narkoba Polres Sidrap dan Resmob Narkoba Polda Sulselbar dalam operasi “Bersinar’.
Empat kasus diungkap itu dilokasi berbeda itu, satu diantaranya pengedar narkoba sindikat narkoba antarnegara.
Khusus Di Polres Sidrap, tiga kasus berhasil diungkap, hanya dalam waktu dua hari. Salah satunya seorang tersangka, bernama Aris bin Lapiama, (40) diamankan, polisi juga menyita satu bal sabu-sabu.
Aris, warga Kampung Wekke’e, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare itu, ditangkap di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Jumat (25/3).
Aris merupakan pengedar jaringan Internasional Malaysia. Hal itu terungkap setelah polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak satu bal, atau sekira 50 gram yang baru dua hari ia datangkan dari Tawau, Malaysia.
“Tersangka Aris merupakan jaringan Internasional yang melibatkan dua negara Malaysia-Indonesia. Aris berhasil kita tangkap setelah anggota Undercover Buy atau berhasil kita pancing keluar kota bertransaksi. Anggota menyamar sebagai pembeli dan janjian di TKP warung kopi Desa mattiro tasi kecamatan wattang pulu,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar Senin, (28/3).
Anggi menduga, Aris sudah lama melakoni bisnis haram itu dan bebas keluar masuk Malaysia-Indonesia membawa narkoba. Pengembangannya, tersangka memanfaatkan jalur masuk pelabuhan Nusantara Parepare dan Nunukan Kalimantan Utara.
Terbukti, setelah pengakuan Aris jika mendapat kiriman barang dari pelabuhan Nunukan dan Parepare. “Tersangka membawa paket sabu-sabu senilai Rp65 juta itu dari Malaysia,” ujar Anggi.
Kapolres menambahkan, total barang bukti disita dari pengungkapan kasus di wilayah Sidrap mencapai 105 gram sabu-sabu dengan estimasi harga jika diuangkan sebesar Rp130 juta.
“Masih ada sindikat lebih besar barang buktinya lagi kita kejar di Sidrap karena keterkaitan jaringan Malaysia,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP Adriyan Frederik Kopong, mengatakan, Aris sudah lama menjadi target operasi (TO) Polres Sidrap. Sebelumnya, ada pengembangan kasus yang mengarah ke Aris karena selama ini memasok sabu masuk ke Sidrap.
Haedar di tangkap di Jalan Landaung, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap sekitar pukul 18.00 Wita. “Saat itu, Haedar bermaksud akan naik di atas mobil yang dirental oleh lelaki Muhammad (Sopir), warga Sidrap,” aku Adriyan.
Dari penyergapan itupula, selain sabu seberat 50 gram berhasil disita, juga sebuah Mobil Yaris Merah DD 1085 RG bersama ditemukan 1 buah tas yang berisi 1 sacet sedang dan 1 sacet besar berisi serbuk kristal bening diduga sabu-sabu yang dibawah oleh tersangka Haedar.
Polisi berhasil menciduk dua orang warga desa Bola Bulu Kecamatan Pitu Riase Sidrap. keduanya Azis (28) dan Sabri (25).
Tujuh paket kecil Sabu itu ditemukan tersimpan dibawah jok Sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nopol DP 2907 CF milik lelaki Aziz.
Unit Resmob Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar berhasil mengamankan seorang warga asal Kelurahan Baranti kecamatan Baranti bernama Arfandi (27).Dari tangan tersangka 100 gram sabu-sabu yang dibagi dalam dua bal paket besar masing-masing berisi 50 gram berhasil disita.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar, AKBP Eddy S Tarigan menjelaskan, bahwa tersangka Arfandi masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulselbar guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.
“Masih kita kembangkan kasus Arfandi. Ini masih kita dalami apakah keterkaitan jaringan Malaysia karena pengakuannya katanya hanya di Sidrap diambil barang buktinya itu,” ujarnya AKBP Eddy S Tarigan, kemarin.
“Petani ini kami tangkap saat akan transaksi dengan pembeli yang akan membeli sabu tersebut seharga Rp84 juta”, ujarnya.
“Dia mengaku mendapatkan sabu dari Rusdin, bandar narkoba jaringan internasional dari Malaysia. (ady/C)



×


Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Dibongkar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar