pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pasien Covid di Maros Bertambah

MAROS, BKM — Kasus Covid-19 di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan kembali bertambah. Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, terjadi penambahan pasien positif sebanyak 19 orang.
”Tadi malam ada penambahan kasus sebanyak 19 orang. Kabar baiknya, ada dua orang yang sembuh,” ujarnya.
Saat ini, kata Chaidir, terdapat 43 kasus yang tersebar di 11 kecamatan. Ia mengatakan, jumlah kasus tertinggi berada di Kecamatan Mandai dengan 13 kasus. ”Kecamatan dengan kasus tertinggi itu di Mandai dengan 13 kasus, Bantimurung dengan 6 kasus, serta Turikale 5 kasus,” sebutnya.
Sementara kasus terendah berasal dari Kecamatan Lau, Simbang, dan Kecamatan Camba. ”Yang terendah berada di kecamatan Lau Simbang dan Camba dengan masing-masing satu kasus aktif,” ujarnya.

Chaidir menjelaskan, saat ini 6 orang terkonfirmasi positif Covid-19 tengah menjalani perawatan di RSUD dr La Palaloi Maros. ”Data yang kami peroleh, mereka yang dirawat ini 80 persen belum melakukan vaksin. Adapun 20 persennya hanya vaksin dosis 1,” tuturnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar menjalani vaksinasi dengan lengkap secepatnya. ”Karena vaksin ini membentuk antibodi kita. Dan dari pasien positif yang sudah vaksin lengkap, gejalanya itu lebih ringan. Bahkan ada yang dinyatakan sembuh hanya dalam tiga hari,” jelasnya.
Chaidir menjelaskan, pasien positif tersebut hampir seluruhnya masuk dalam klaster perjalanan. ”Jadi banyak di antara mereka yang melakukan perjalanan keluar kota,” sebutnya.

Ia pun menyebutkan, akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat. ”Pertama akan kita lakukan pembatas kegiatan. Dari instruksi pemerintah pusat, seluruh kegiatan hanya bisa dihadiri 50 persen dari total kapasitas,” tandasnya.
Tak hanya itu, kata Chaidir, akan dilakukan tes PCR bagi masyarakat yang telah melakukan perjalanan dari daerah yang memiliki kasus Covid tinggi, seperti Jawa dan Bali. (ari/c)




×


Pasien Covid di Maros Bertambah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link