PAREPARE,BKM.COM–Masih minimnya mpengendara kendaraan roda dua jenis sepeda motor, ketika berkendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), juga terjadi di wilayah hukum kota Parepare.
Hal tersebut menjadi perhatian Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf. Lantas gencar melakukan sosialisasi para penggunaan helm SNI serta pelarangan knalpot bogar (brong).
“Insyaallah, saya bersama jajaran fokus kepada edukasi dan memperketat penggunaan helm standar SNI agar masyarakat patuh pentingnya memakai helm ketika berkendara sepeda motor.
Juga kami khususkan untuk penggunaan knalpot bogar atau brong kami tindak tegas,” ujar Yusuf kepada wartawan, Rabu 16 Pebruari 2022.
AKP Muhammad Yusuf menambahkan, sebagian besar masyarakat belum paham betul tentang pentingnya penggunaan helm SNI, terutama yang bermukim di wilayah pesisir atau pelosok.
“Sebagian masyarakat yang berada di wilayah pesisir ataupun pelosok selalu beranggapan bahwa jaraknya dekat. Makanya mereka tidak pakai helm. Padahal yang namanya musibah, kita tidak pernah tahu kapan datangnya,” Jelas Kasat.
Khusus untuk knalpot bogar atau brong, Satlantas Polres Parepare tidak tebang pilih dan tanpa ampun demi menghindari ke depannya ada efek kriminalitas dari penggunaannya
“Kami tindak tegas bagi pengguna knalpot racing, bogar atau brong, karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya saat beribadah di masjid,” ungkapnya. (Mup).

