GOWA, BKM — Kasat Binmas Polres Gowa, AKP H Ahmad Hamdan, mengumpulkan 50 siswa SMPN 2 Barombong, Jumat (18/2) ,di sekolah itu. Kegiatan ini dalam rangkaian pembinaan dan penyuluhan masalah sistem pemutusan mata rantai penularan virus Covid-19 yang lebih komprehensif.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Barombong, Iptu Muh Ashar, Binmas Desa Kanjilo, Muh Nur, Kepsek SMPN 2 Barombong, Hj Nurmi, Wakasek Kesiswaan, Muh Arfah, Wakasek Kurikulum, Muh Ramli Salam, dan Kaur Tata Usaha, Abd Wahid Naba.
Kasat Binmas, Ahmad Hamdan menjelaskan, kegiatan serupa merupakan penyuluhan yang dilaksanakan secara berantai melalui beragam tingkatan. Itu merupakan kegiatan penting di dalam memberikan pemahaman yang jauh lebih komprehensif kepada banyak pihak.
Utamanya kalangan siswa. Karena di sekolah merupakan salah satu tempat kerumunan yang dapat mempersubur penularan Covid-19, bilamana anak didik tidak diberikan pemahaman cara pencegahannya.
Konsep hidup itu sangat mudah dilakukan semua unsur dengan cara mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Prokes menurut Ahmad Hamdan adalah keputusan pemerintah/WHO yang disepakati bersama dalam memutus mata rantai Covid.
”Bahwa yang bisa melumpuhkan penularan virus Covid-19 adalah dengan tata cara dan gaya hidup menggunakan masker dengan letak masker yang benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta mempercepat vaksinasi. (zai)

