pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kepala BPKAD Bungkam Soal Pungli

BANTAENG, BKM — Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar kios dan kafe di pantai Seruni Bantaeng, menuai beragam komentar. Ada yang membenarkan karena ada bukti terima. Ada pula yang curiga karena tidak ada cap stempel dan tanda tangan petugas.

Seperti dilansir BKM, penarikan pajak yang diduga berbau pungli tersebut, dikarenakan lembaran tanda terima tidak berwarna, atau dicurigai foto copy. Selain itu, jumlah yang dipungut dari kios dan kafe bervariasi. “Kalau pungutan tersebut resmi, kenapa jumlahnya bervariasi antara satu kios dengan lainnya”, ketus Akhmad, pemilik salah satu kios.
Kepala BPKAD Bantaeng, Awaluddin, bungkam dikonfirmasi terkait hal ini. Dia enggan merespon sejumlah pertanyaan yang dikirimkan kepadanya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa pemilik kios dan kafe di Seruni, mengaku didatangi oknum ASN lingkup Pemkab Bantaeng. Oknum tersebut meminta Rp 100 ribu perkios.

Nena dan Hj Kanang, enggan memenuhi jumlah yang diminta. Nena hanya membayar Rp 150 ribu untuk tiga kios. Sedangkan Hj Kanang Rp 300 ribu untuk lima kios.
Lain halnya dengan Arif, pemilk Kios Salemba. Dia mengaku terpaksa mengutang karena uang yangnya Rp 50 ribu. Petugas yang mendatanginya bersikeras tidak mau tidak, harus menyetor Rp 100 ribu. Itu pun, kata dia, okbum petugas mendatanginya pada malam hari. (wam/C)



×


Kepala BPKAD Bungkam Soal Pungli

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link