MAKALE, BKM — Aparat kepolisian Polres Tana Toraja dan jajaran kembali unjuk gigi memberangus penyakit masyarakat. Personel gabungan Polres Tana Toraja tegas dan tak mau kompromi. Polisi membongkar paksa arena judi sabung ayam di Dusun Bululondong, Lembang Uluwai Barat, Kecamatan Mengkendek Tana Toraja kemarin.
Kasat Samapta Polres Tator AKP Gunarni Munda bersama Kapolsek Mengkendek AKP Yohanis Mundu memimpin operasi penertiban dengan melakukan pembongkaran paksa.
Menurut Kasat, pembongkaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas judi sabung ayam di Bululondong. Tim langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan membongkar arena judi tersebut.
Humas Polres Tana Toraja, Iptu Erwin membenarkan atas langkah pembongkaran arena judi sabung ayam di Bululondong Uluwai. Dua terduga pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Ditambahkan Erwin, jika kedua orang yang diamankan terbukti terlibat maka kasusnya akan dilanjutkan ke tahap penyidikan sebaliknya jika tak terbukti maka keduanya akan pulangkan.
”Masyarakat jangan takut melapor bila ada perjudian dalam bentuk apapun disekitarnya dan kami melakukan melakukan tindak tegas,” ujar Erwin.
Warga tertangkap tangan dilokasi judi sabung ayam dijerat ancaman hukuman empat tahun penjara sesuai pasal 303 KUHP. (gus/C)

