pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyidik Polres Periksa Dua Pejabat Dinsos PMD Takalar

Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BPNT

TAKALAR, BKM — Penyaluran dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan PT Pos Indonesia terhadap ratusan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) diKabupaten Takalar yang ditengarai diselewengkan sejumlah pihak tertentu, akhirnya berbuntut hukum.
Hal tersebut setelah tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar memeriksa dua pejabat di Dinas Sosial (Dinso) dan PMD Kabupaten Takalar. Dua pejabat yang diperiksa, antara lain kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Rusdi Said dan Kepala Bidang Fakir Miskin, Sudirman Nompo.

”Menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan dana BPNT, kami telah memeriksa dua pejabat di dinas sosial dan PMD Takalar,” kata Kanit Tipidkor Polres Takalar, Ipda Sumarwan, akhir pekan lalu.
Kedua pejabat tersebut menjalani pemeriksaan karena penyidik menduga kuat keduanya mengetahui proses penyaluran dan pembelanjaan dana BPNT. ”Keduanya, kami mintai klarifikasi terkait penyaluran dana BPNT, karena berdasarkan laporan masyarakat, proses pembelanjaan pada warung tertentu yang dianggap salah, olehnya itu kasus ini akan terus kita dalami dan memanggil pihak pihak lain yang mengetahui proses penyalurannya,” urai Ipda Sumarwan.

Sementara itu, H Imran Tola selaku penggiat anti korupsi di Butta Panrannuangku Takalar yang juga pelapor kasus dugaan penyelewengan dana BPNT tahun 2022, mengapresiasi kinerja tim penyidik tindak pidana korupsi Polres Takalar yang telab sigap melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.
”Kami mengapresiasi kerja-kerja Polres Takalar yang telah mengatensi sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Besar harapan kami, kasus ini segera terang benderang dan segera menyeret sejumlah pihak yang menikmati dana orang miskin,” jelas H Imran Tola. (ira/c)



×


Penyidik Polres Periksa Dua Pejabat Dinsos PMD Takalar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link