MAROS, BKM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maros menggelar workshop pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD). Pembekalan tersebut berlangsung di ruang pola kantor bupati Maros, Senin (7/3).
Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam memberikan pembekalan kepada para kepala satuan pendidikan PAUD, pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), para pengawas dan pemilik PAUD tentang pengelolaan dana BOP PAUD.
”Untuk dipahami oleh kepala satuan pendidikan PAUD. Jadi ketika menggunakan dana BOP PAUD tidak keluar dari aturan yang telah ditentukan,” ungkap Bupati Maros, AS Chaidir Syam saat membuka workshop tersebut.
Chaidir mengungkapkan, BOP PAUD merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia. Menurutnya, pemberian ini memberikan keringanan beban biaya pendidikan.
”Nilainya mungkin tidak seberapa. Tapi diharap bisa sedikit membantu pengoptimalan kualitas perkembangan potensi anak pada usia 1.000 hari pertamanya,” bebernya.
Dihadapan para peserta, Chaidir menegaskan untuk para pengelola BOP PAUD agar bisa lebih teliti. Dalam pengelolaannya wajib untuk mengacu pada peraturan yang berlaku dan melakukan koordinasi ke inspektorat daerah atau dinas pendidikan.
”Harus tepat waktu dan transparan. Ini agar menghindari temuan. Jangan sampai ada yang bermasalah dengan penegak hukum. Mudah-mudahan hari ini kita kembali menyatukan pendapat, merefresh kembali pengelolaan BOP,” harapnya.
Sementara itu Ketua Panitia, Andi Patiroi, menyebutkan, peserta pada workshop ini berasal dari pengelola PKBM, pengawas PK, pemilik PAUD, dan kepala satuan PAUD se-Kabupaten Maros. Dana yang digunakan pada kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros.
”Dana untuk PAUD di tahun 2022 itu sekitar Rp4,2 miliar. Dimana pada tahap pertama sekitar Rp2,2 miliar. Jumlah lembaga yang akan menerima BOP PAUD sebanyak 250 lembaga dengan jumlah peserta didik 7.561 anak. Dana yang diterima tiap tahun per peserta didik sebesar Rp600 ribu,” bebernya.
Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan penyerahan secara simbolis buku petunjuk teknis BOP PAUD dan kesetaraan kepada ketua PKG dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Maros. (ari/c)

