PAREPARE, BKM — Seorang Anak Baru Gede (ABG) Abd Kadir Jaelani (19) diciduk aparat Polsek Ujung di Jalan Lasiming Kota Parepare, Senin (7/3) pagi.
Kadir diciduk karena terlibat dalam kasus pencurian rokok dan uang celengan.
Operasi penangkapan dipimpin Kapolsek Ujung Polres Parepare AKP Muh Anwar, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ujung Iptu Nurdin, personel Sihumas Polres Parepare dan sejumlah awak media.
Polisi juga mengamankan barang bukti 78 bungkus rokok dari berbagai merek, selembar sarung dan satu buah celengan berisi uang senilai Rp 1,4 juta dan sepasang sandal.
Kapolsek Ujung Polres Parepare AKP Muh Anwar mengatakan setelah menerimalaporkan korban pada Selasa lalu, tim Polsek langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Di hari itu pun sekitar pukul 21.30 wita pelaku berhasil diamankan di rumah kos temannya tepatnya di Jalan Andi Cammi kemudian langsung menunjukkan barang bukti yang disimpan lalu diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Ujung “, uangkapnya
Dari seluruh hasil curian digunakan untuk berfoya-foya dan berhubungan intim dengan kekasihnya. Atas kejadian tersebut pelaku dijerat pesal 363 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mup/C)

