pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Bahas Ranperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Sulbar

MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat kerja Pansus (panitia khusus) terkait Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Sulawesi Barat. Rapat dilaksanakan di ruang kerja Komisi I, Selasa, 1 Maret 2022.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Hatta Kainang didampingi Wakil Ketua Pansus, Andi Muslim Fattah serta anggota Pansus, Bonggalangi, bersama mitra kerja yang hadir dari Biro Hukum yakni Afrizal serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar.
Mengawali pembahasan, ketua Pansus menyampaikan bahwa ada beberapa perbedaan ysangat mencolok dalam hal redaksi yang terdapat di Ranperda ini. Yaitu soal perbedaan antara kata komoditas dengan komoditi. Dimana, komoditi itu berupa barang mentah. Sedangkan komoditas merupakan barang jadi yang langsung ke konsumen.
Olehnya itu, menurut Hatta Kainang, berdasarkan perkembangan kunjungan kerja Pansus baik dari Jambi maupun dari Dirjen Pekrebunan terdapat beberapa poin yang menjadi catatan.
Di antaranya revisi judul, diperlukan kajian ulang dalam rangka menyesuaikan tata niaga, harus ada pembatasan komoditas, transparansi pelaksanaan kegiatan, dan termuat tata cara penetapan harga
Biro Hukum selaku mitra kerja sepakat untuk melakukan perubahan/revisi (drafting ulang). Dan setelah proses drafting, Pansus akan bertemu langsung dengan tenaga ahli untuk membahas lebih lanjut.
Andi Muslim Fattah berharap, Ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang berkualitas dan berdayaguna dikemudian hari. (zul)



×


Dewan Bahas Ranperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Sulbar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link