pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Masanda

.AKALE, BKM.COM–, Jajaran Polres Tana Toraja kembali buktikan tidak ada toleransi penyakit masyarakat judi sabung ayam. Minggu (20/3) kemarin Kapolsek Saluputti Iptu Sette Marrung, bersama personil lainnya lagi-lagi grebek dan bongkar arena judi sabung ayam di Tille, Lembang Pondingao, Kecamatan  Masanda.

Sepuluh warga diamankan bersama barang bukti diantaranya R (40) warga Makale,  DB (35) warga  Masanda,  M  (50) warga Masanda,  RLA (20) warga Masanda, M ,(30 warga Makale, P (50) warga Mamasa, RP (30) warga Masanda, LL (50) warga Masanda, B (35) warga Masanda,  serta JTK (40) juga Masanda.

Demikian pula Barang Bukti (BB)  berhasil diamankan diarena judi sabung ayam, selain  Pisau Taji 9, juga 1 batu asa, 1 tas taji, 1 sarung taji, 1 tas pinggang, uang tunai Rp 1.800. 000. Demikian pula 2 ayam jago aduan hidup, dan 2 lainnya bangkai ayam.

Kapolsek Saluputti, Iptu Sette Marrung jelaskan, setelah menerima laporan warga sekitar pukul 16.00 Wita langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 10 orang terduga pemain judi.

Diakui Sette, kerumunan judi sabung ayam potensi penyebaran virus Omicron Covid-19. Praktek sabung ayam juga perbuatan melawan hukum. Pencegahan dan melindungi kesehatan masyarakat kecamatan Saluputti dan sekitarnya diatas segalanya.

Dilokasi judi sabung ayam tidak ada pesta adat. Dan 10 warga diamankan diserahkan ke Polres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum selanjutnya, ujar Sette (sgus).



×


Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Masanda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link