LEGISLATOR Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel Sri Rahmi menyampaikan dari arena Konsolidasi PKS di Jakarta bahwa PKS paling depan melakukan pembelaan terhadap hak-hak buruh.
Media juga merekam jejak perjuangan teman-teman DPR RI bagaimana mereka sangat vokal membela kaum buruh di parlemen.
Atas aspirasi demo teman-teman buruh kemarin dengan dua tuntutan, maka Fraksi PKS DPR RI menolak RUU tentang, hasil judisial review MK yang memutuskan UU no 11/2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat maka UU tersebut batal secara formil, dan semua peraturan turunannya tidak berlaku.
“Tuntutan ke dua dari teman-teman buruh adalah menolak revisi UU no 12/2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, bahwa amar putusan MK mengamanatkan revisinya, sudah dibahas di DPR RI, sudah ditetapkan sebagai UU dan FPKS adalah satu-satunya fraksi yang menolak karena masih ada celah lemah,”ujar Sri Rahmi, Kamis (24/3).
Menurut Sri Rahmi, Presiden juga menyinggung tentang kelangkaan minyak goreng.
Untuk itu, Fraksi PKS DPR RI harus menggunakan semua haknya di parlemen untuk mengadvokasi kelangkaan minyak goreng, “Dan Fraksi PKS menyatakan akan mengajukan Hak Angket atas kelangkaan tersebut,”pungkas Sri Rahmi. (rif)

