AREPARE,BKM.COM–Kepala dinas Pwrhubungan kota Parepare, Iskandar Nusu, menggelar sosialisasi perparkiran di aula Terminal Angkutan Darat Tipe A Kementerian Perhubungan RI kelurahan Lumpue kota Parepare.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini kepada para juru parkir (Jukir) itu dibuka Asisiten I Aminah Amin, dihadiri kepala dinas perhubungan, kepala Uptd Parkir, para staf serta Jukir sekota parepare, dan Kasat Lantas polres parepare AKP Muh Yusuf.
Kepala UPTD Parkir Dishub, Aryun Handayani mengatakan, Sosialisasi dan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan para juru parkir kepada pengguna jasa parkir yang bertugas dilapangan.
“Peserta pelatihan dari perwakilan Jukir yang hadir sekitar 75 orang dari jumlah total jukir yang terdata di dishub sebanyak 140 orang yang bertugas di 124 titik parkir.”
Jelas Aryun
Sementara Asisten I Aminah menyampaikan bahwa “Pelatihan ini bermanfaat bagi para Jukir dan di parepare saat ini sudah menjadi kota yang ramai dikunjungi masyarakat luar.
Karena itu penting dilakukan penataan parkir agar tidak terkesan semberaut serta pengguna kendaraan lebih nyaman, kami harap agar terus memberikan kesan baik kepada pengguna kendaraan, kenakan rompi dan siapkan karcis restribusi saat bertugas.” Jelasnya.
Kadis Dishub kota parepare Iskandar Nusu mengatakan, Pelatihan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait pelayanan jukir.
Kita lakukan pelatihan jukir ini untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pengguna kendaraan, dan juga kita bekali identitas seperti baju rompi, id car agar masyarakat bisa membedakan mana jukir liar.” Kata Iskandar.
Sementara Kasat lantas polres parepare AKP Muh Yusuf dalam kegiatan tersebut jadi pemateri mengatakan “Parepare adalah kota pelintasan dimana setiap tahun terus meningkat seiring dengan kendaraan terus bertambah.
Sehingga perlu diberi pemahaman kepada para jukir, termasuk ketentuan parkir yang diamanahkan dalam UU nomor 22 dan jukir juga harus tahu tentang rambu rambu lalulintas dan tata cara parkir yang benar.” Jelas Kasat Lantas.(Mup).

