pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Danny: Kami Sudah Cukup Membantu

MAKASSAR, BKM– Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, kembali mempertegas jika Pemerintah Kota Makassar sudah cukup membantu dalam mempercepat proses pembebasan lahan di proyek jalan lingkar tengah (midlle ring road).
“Kita sudah cukup membantu dalam menyediakan lokasi yang akan dibebaskan.Saat ini Pemkot Makassar sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk melakukan negosiasi harga pembebasan lahan,” jelas Danny, sapaan akrab wali kota.
Alasan, Danny, saat ditemui BKM, Selasa (5/4), proyek yang dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI telah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Kita hanya sebatas penyedia atau penyalur lahan yang akan dibebaskan seperti yang telah digambarkan,” katanya.
Lebih jauh, jelas Danny, jika anggaran pembebasan lahan proyek Middle Ring Road menggunakan anggaran yang membebankan Pemkot Makassar, dia tidak menjamin akan menyelesaikan pembebasan lahan dengan waktu yang cepat.
Pasalnya untuk menggunakan anggaran dari Pemkot Makassar masih diperlukan persiapan perubahaan anggaran yang memakan cukup waktu apalagi Pemkot Makassar juga memiliki kebutuhan lain untuk pembangunan Kota Makassar.
“Perubahan kita siapkan kembali tapi pasti tidak tuntas karena banyak kebutuhan lain. Ini juga masalahnya karena uang pembebasannya di bebankan ke Pemkot Makassar, makanya bertahap. Kalau uang dari pusat, dengan waktu yg cukup kita pasti akan selesaikan, buktinya di simpang lima semua selesai tepat waktu,” katanya.
Danny juga meminta kejelasan ke BBPJN VIterkait kepastian pengerjaan proyek Middle Ring Road. Karena Pemkot Makassar hanya mengerjakan sesuai apa yang telah diberikan kepadanya seperti mematok lokasi yang akan dibebaskan di beberapa Kelurahan.
Sebelumnya Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh juga mengatakan, Pemkot Makassar tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan negosiasi harga pembebasan lahan. Pasalnya, proyek jalan yang menghubungkan Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan Borong – Jalan Sultan Alauddin menggunakan dana yang bersumber dari APBN.
Malahan, jelas Ibe, kewenangan Pemkot Makassar dalam proyek tersebut hanya sebatas mematok lokasi sesuai dengan gambar yang dimiliki.
Hasil pematokan lahan atau lokasi yang telah dibuat Pemkot Makassar selanjutnya diserahkan ke BBPJN.
“Pemkot hanya memfasilitasi, sedangkan yang negosiator adalah balai. Kita juga sesalkan kalau banyak pihak yang beranggapan jika proses lahan ada di camat dan lurah. Pemkot Makassar hanya fasilitataor saja,” kata Ibe, akhir pekan lalu.
Ibe menambahkan, sejauh ini Pemkot Makassar juga telah menyerahkan gambar pematokan lahan kepada pihak terkait.”Sudah ada beberapa lahan yang kami patok, untuk teknis saya kurang tahu,” tandasnya.
Diketahui, pemerintah pusat tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk pembangunan proyek jalan lingkar tengah.
Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jalan pada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI, Shafwan HR menjelaskan, Pemkot Makassar punya kewajiban untuk membebaskan lahan.
Menurutnya, Walikota pernah berjanji akan membebaskan lahan sebelum tanda tangan kontrak dilakukan.
“Kalau seperti ini, kami akan sulit melaksanakan pekerjaan proyek MRR,” ungkap Shafwan.
Dia melanjutkan, tahun ini, pihaknya menjadwalkan pengerjaan fisik MRR sepanjang 800 meter. Namun hingga saat ini, lahan yang dibebaskan baru sekitar 450 meter. Sisanya, 350 meter belum tersentuh sama sekali.(arf/war)



×


Danny: Kami Sudah Cukup Membantu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar