MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna, Senin, 23 Mei 2022. Rapat paripurna ini dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2021 dan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksa Daerah (IHPD) tahun 2021.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hj Sitti Suraidah Suhardi didampingi unsur pimpinan lainnya, masing-masing Usman Suhuriah, H Abdul Halim, dan H Abdul Rahim.
Turut Hadir Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Hery Ridwan, Forkopimda dan OPD terkait bersama jajarannya.
Adapun anggota DPRD Sulbar yang hadir secara offline pada Rapat Paripurna tersebut, di antaranya Sukri, H Abidin Abdullah, H Itol Syaiful Tonra, H Sudirman, Ismiwati Ramlan, Muhammad Hatta Kainang, Mulyadi Bintaha, Marigun Rasyid, Taufiq Agus, Junsetbudi Bombong, dan Andi Muhammad Qusyairy. Sedangkan anggota DPRD Sulbar lainnya hadir secara daring.
Pada rapat Paripurna terkait LHP-BPK RI, kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya mengungkapkan, ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki pada sistem pemerintahan Sulawesi Barat. Di antaranya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sulbar belum melaksanakan fungsi kelembagaan secara memadai, bantuan sosial tidak tepat sasaran dan pemanfaatannya, serta upaya pemerintah belum memadai dalam memfasilitasi masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilan serta mendorong pemanfaatannya untuk pengembangan aset produktif yang berkelanjutan.
Lebih lanjut dikatakan, meski ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan ini adalah sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Karena ini merupakan tahun kedelapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperoleh Opini WTP secara berturut-turut.
Demikian halnya Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan doa dari semua pihak terutama dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar tahun anggaran. 2021 dapat disajikan dengan baik.
Sehingga Pemerintah Provinsi Sulbar dapat meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hj Sitti Suraidah Suhardi, menjelaskan, keberhasilan meraih opini WTP ini tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.
Juga, selama ini serta segenap pimpinan dan anggota DPRD mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting dan regulasi dengan baik dan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisiensi.
Namun demikian, pemberian predikat WTP oleh BPK-RI pada hari ini, tidak berarti sudah tidak ada lagi permasalahan atas pengelolaan laporan keuangan daerah.
”Tentu masih ada rekomendasi BPK RI yang harus ditindaklanjuti baik yang tertuang direncana aksi maupun yang merupakan tindak lanjut paling lambat 60 hari ke depan atas catatan-catatan penting dan menjadi atensi bersama untuk dievaluasi,” tutur Hj Sitti Suraidah Suhardi, legislator DPRD Provinsi Sulbar dari Fraksi Demokrat. (zul)


Pemprov Sulbar Kembali Pertahankan Gelar WTP Secara Berturut-turut
Ketua DPRD Ingatkan, Masih Ada Rekomendasi yang Harus Ditindaklanjuti
×

