MAKALE, BKM — Tim gabungan Setda Tana Toraja melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Pasar Salubarani, toko, kios dan pengecer dugaan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tana Toraja terkait Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal meliputi Hasil Tembakau, Sabtu (21/5).
Meskipun tidak temukan rokok bercukai palsu, namun tim gabungan bagian ekonomi, Satpol PP, camat dan lurah tetap turun lapangan disejumlah pasar kumpulkan data.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tana Toraja Nataniel Karru kepada BKM mengatakan, dewasa ini banyak perusahaan rokok ditengarai menyalahgunakan penggunaan pita cukai rokok tidak sesuai peruntukannya gunakan cukai palsu bahkan cukai bekas, namun belum bisa dipastikan sebagai rokok legal.

Ada alat khusus untuk pengecekan, termasuk hologram yang ada pada cukainya terapi saat ini kita belum memiki alat tersebut. Pemerintah terus berupaya mensosialisasikan kepada konsumen maupun pedagang rokok sebaiknya membeli rokok legal, sebab masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT). Salah seorang pedagang rokok Bahtiar ditemui dilokasi menjelaskan toko penjual rokok juga hati-hati menjual rokok berlabel cukai palsu. Konsumen sudah cerdas dan bisa membedakan cita rasa setiap jenis rokok sehingga apabila hal itu terjadi kami penjual yang rugi sebab keutungan rokok tipis. (gus/C)

