pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua IRT Jaringan Sabu Sapiria Diringkus

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Makassar berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Kedu tersangka berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). Mereka diamankan di lokasi berbeda, Minggu (18/4).
Mereka yang diringkus, masing-masing Kasmia (32), warga Jalan IR Sutami serta Nurhaedah alias Evi (38) warga Jalan Kumala. Tersangka Kasmia dicokok petugas di Jalan IR Sutami. Dari tangan Kasmia, petugas menemukan 2 paket sabu, 1 sisa sabu abis pakai, dan 1 sendok sabu. Sedangkan tersangka Nurhaedah alias Evi diringkus di rumahnya di Jalan Kumala. Dari tangan Evi ditemukan barang bukti berupa 1 buah pirekx kaca, 1 sachet diduga sabu, 1 buah bong atau alat isap sabu, 2 batang pipet, 1 set sendok sabu, 1buah sumbuh sabu dan 2 paket sabu siap edar.
Keduanya di depan penyidik mengaku, barang haram tersebut mereka dapatkan dari seorang lelaki bernisial RD di Jalan Sapiria.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Kasmia di Jalan IR Sutami. Dari keterangan Kasmia, petugas mengantongi nama Nurhaedah alias Evi yang juga berstatus pengedar sabu di wilayah Kumala.
“Nurhaedah ini menurut ketarangan Kasmia juga bertugas mengedarkan sabu di wilayah Kumala. Keduanya diduga jaringan pengedar sabu Sapiria. Kita masih melakukan pengejaran terhadap RD, yang diakui tersangka pemasol sabu dari Sapiria,” jelas AKP Andi Aris, Senin (18/4) kemarin. (jul-ril)



×


Dua IRT Jaringan Sabu Sapiria Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar