pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mencuri di Warkop, Pemuda Disel

PAREPARE, BKM — Seorang pemuda Muh Rifal Ifatullah (22) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian pemberatan. Tersangka sehari-harinya bekerja sebagai mekanik dan berdomilisi di Jalan Lasiming Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung Kota Parepare.

Kapolsek Ujung AKP M Anwar mengatakan penetapan tersangka terhadap pelaku ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara ooleh penyidik di Mapolsek Ujung Jumat (17/6) akhir pekan lalu.
Pemuda tersebut mencuri untuk membayar angsuran kredit yang menjadi beban bagi dirinya sehingga nekat membobol rumah korban membuatnya dibui.

Kepada polisi pelaku mengaku mencuri karena kesulitan ekonomi dan untuk pembayaran angsuran kredit.
“Kejadian itu berdasarkan laporan warga bahwa ada kecurian di Jalan Panorama Kota Parepare, dengan dasar laporan itu kami dari unit khusus gabungan tim intel, mendatangi TKP dan ternyata betul,” Kapolsek.
Saat kejadian jelas Kappolsek tersangka melihat warkop dalam keadaan kosong ditinggal pergi pemiliknya. Tersangka berusaha mencari jalan masuk ke Warkop kemudian memanjat melewati dinding sekolah SDN 44 dan berhasil masuk mengambil sejumlah peralatan warkop milik korban.

MR mencuri sejumlah perlatan dapur milik korban berupa dua buah tabung gas berukuran tiga kilogram beserta satu buah kompor gas, peralatan pres kopi, timbangan dan kopi mentah.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 jo 362 pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara korban Nasrum (43) mengalami kerugian hingga Rp 10 juta lebih. (mup/C)




×


Mencuri di Warkop, Pemuda Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link