pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gubernur Serahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

MAKASSAR, BKM–Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, Kamis (23/6) petang.
Penyampaian Ranperda dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD. “Hari ini saya Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran

menyampaikan Ranperda tentang 2021,”ujar ASS dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Kamis (23/6) petang.
ASS menyampaikan laporan terkait anggaran daerah, sebesar Rp.10.381.595.217.978,00 dan sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi Rp.10.009.403.475.558,42 atau mencapai 96,41%. Tidak tercapainya target pendapatan Tahun Anggaran 2021 ini disebabkan target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak tercapai serta adanya dana transfer pusat yang bersumber dari dana alokasi khusus yang tidak terealisasi.
“Anggaran Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp.10.758.487.403.131,00 dan sampai dengan 31 Desember terealisasi sebesar Rp10.167.278.357.981,32 atau mencapai 94,49%.

Anggaran Pembiayaan Daerah, pada penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp.388.592.185.153,00 dengan realisasi sampaidengan 31 Desember 2021 sebesar Rp.388.460.295.868.67 atau mencapai 99,97% yang merupakan penggunaan sisa lebih pembiayaan tahun anggaran sebelumnya,”jelas ASS.
Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp.11.700.000.000,00 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp.11.156.493.483,00 atau mencapai 95,35% yang merupakan pembayaran pokok pinjaman dalam negeri-lembaga keuangan bukan bank (PEN).
“Dengan melihat perbandingan realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah sebagaimana diatas, terjadi defisit sebesar (Rp.157.874.882.422,90),”urainya.

Demikian pula dengan perbandingan realisasi penerimaan pembiayaan daerah dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah maka diperoleh surplus pembiayaan atau pembiayaan netto sebesar Rp.377.303.802.385,67.

Defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar (Rp.157.874.882.422,90) mengurangi nilai surplus pembiayaan atau pembiayaan netto sebesar Rp.377.303.802.385,67. Sehingga sisa lebih anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.219.428.919.962,77.
“Berkat doa dan kerja keras kita bersama hasil audit atas Laporan Keuangan T.A 2021 BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,”ujar Gubernur ASS.

Dijelaskan bila pencapaian opini WTP ini, tentu tidak terlepas dari dukungan dan peran DPRD Sulsel sebagai mitra pemerintah dalam menyusun perencanaan anggaran dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Sulsel. “Olehnya itu saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga kerjasama ini dapat lebih kita tingkatkan,”jelas ASS. (rif)




×


Gubernur Serahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link