pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga Tutup Jalan Menuju PT BMS

BELOPA, BKM — Warga menutup Jalan Utama PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Selasa (28/6).
Penutupan dilakukan oleh Achmad Kusman bersama keluarganya. Mereka menutup jalan tersebut lantaran lahan sepanjang 165 meter dengan lebar 25 meter dijadikan PT BMS sebagai jalan merupakan miliknya. Tapi hingga kini dirinya belum menerima pembebasan lahan.
Jalan tersebut berada di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Pembangunan jalan BMS diatas lahan tersebut tanpa sepengetahuan atau ijin dari Achmad selaku pemilik lahan. Achmad dan keluarga menutup penuh jalan dengan memasang tiang kayu lalu membentangkan kawat besi berduri sepanjang lebar jalan.
“Saya sudah tiga tahun bersabar, tapi hari ini kesabaran saya sudah berakhir,” ujar Achmad. Dengan tegas Achmad mengaku tidak akan membuka jalan tersebut sebelum ada penyelesaian dari pihak BMS.

“Pagar kawat ini tidak akan saya buka sebelum ada penyelesaian,” tegasnya.
Pihaknya menunggu tiga hari kedepan, kalau tidak ada solusi saya akan menempuh jalur hukum. Saat Achmad dan keluarga menutup jalan PT.BMS dua anggota TNI dan sejumlah karyawan ikut menyaksikan penutupan jalan itu.
Site Manager PT BMS, Zulkarnaen, tidak mempermasalahkan penutupan jalan yang dilakukan Achmad. Dia mengaku bakal membuat jalan baru.
“Tidak masalah, sisa jalan kita belokkan,” katanya.
Zulkarnaen mengaku pihaknya sudah pernah membangun komunikasi dengan Achmad namun belum ada kesepakatan. “Kita sudah pernah komunikasi, tapi belum ada kesepakatan,” katanya.

Sementara itu, Kades Karang-Karangan, Asbar Idrus mengungkapkan lahan yang ditutup atau dipagar menggunakan kawat besi, dibenarkan adalah milik Ahmad Kusman.
“Awalnya lahan tersebut milik Sanusi Untung, kemudian dibeli Yece Tetta Letta, selanjutnya dipindah tangankan atau dibeli Ahmad Kusman. Jadi lahan tersebut memang miliknya (Ahmad Kusman.red),” ujar Asbar.
Asbar menambahkan penyelesaian kasus lahan antara Ahmad dan PT BMS sudah beberapa kali difasilitasi pemerintah, termasuk dirinya sebagai Kades Karang-Karangan.

“Kami sebagai pemerintah sudah beberapa kali fasilitasi penyelesaian kasus ini. Bukan kami campur tangan, tetapi untuk kebaikan kedua pihak, apa lagi dalam pabrik tersebut ada warga kami yang kerja. Sayangnya, sampai saat ini kedua pihak belum ada kesepakatan,” jelasnya. (rls)




×


Warga Tutup Jalan Menuju PT BMS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link