pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bupati-Ketua DPRD Teken Ranperda APBD 2021

MALILI, BKm — Bupati Luwu Timur, H Budiman menghadiri sidang paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan, persetujuan bersama sekaligus pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang paripurna DPRD Lutim, Jumat (15/7).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo dan dihadiri segenap Anggota DPRD Lutim, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ramadhan Pirade, Kepala Bappelitbangda, Dohri As’ari, Inspektur, Salam latif, dan Kepala Kementerian Agama Lutim, H. Misbahuddin.
Bupati Budiman mengatakan, beberapa waktu yang lalu telah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi memberikan saran dan masukan atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 yang harus kita pikirkan bersama kedepannya dalam mewujudkan tatakelola Pengelolaan Keuangan yang lebih baik terhadap daerah ini.

Secara umum menggambarkan struktur Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yakni pendapatan target pendapatan daerah Tahun 2021 sebesar Rp. 1.498.407.798.338,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.549.649.873.412,52 atau 103,42 persen. Belanja dan transfer secara umum anggaran belanja dan transfer yang ditetapkan pada APBD TA 2021 ditargetkan sebesar Rp. 1.565.315.094.982,00 dengan realisasi Rp. 1.502.710.316.729,40 atau 96 persen.

Pembiayaan secara umum pembiayaan dapat dikemukakan sebagai berikut
penerimaan pembiayaan – penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 72.907.296.644,00 yang dapat direalisasikan 100 persen. Pengeluaran pembiayaan – pengeluaran p-embiayaan dianggarkan sebesar Rp 6.000.000.000,00 dan terealisasi 100 persen. SILPA berdasarkan gambaran realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan di atas, maka diperoleh SILPA TA. 2021 adalah sebesar Rp. 113.846.853.327,37.
“Demikian gambaran struktur Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur TA. 2021 yang akan disetujui bersama yang selanjutnya akan di Evaluasi Oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021,” ujar Bupati Budiman.

“Semoga niat dan itikad baik yang kita lakukan selama ini mendapat Hidayah dan Rahmat dari Allah SWT sehingga kita semua tetap mendapatkan kesehatan dan kekuatan lahir bathin dalam menjalankan Tugas Pengabdian kepada Bangsa dan Negara khususnya Kabupaten Luwu Timur yang kita cintai dan kita banggakan,” tandasnya. (rls)




×


Bupati-Ketua DPRD Teken Ranperda APBD 2021

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link