MAKASSAR, BKM — Tiga orang maling pembobol toko gawai di Gorontalo, masing-masing bernama Ahmad (34), Subair (43), dan Yohanes (45), dibekuk di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, setelah teridentifikasi keberadaannya.
Dari informasi kepolisian menyebutkan, tiga orang yang diamankan tersebut merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Gorontalo yang telah beraksi menggasak 130 unit telepon seluler atau gawai di sebuah toko di Pohuwatu, saat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah atau pada 10 Juli 2022. Dimana kala itu situasi lagi sunyi.
”Aksi ketiganya membobol toko di sebuah toko gawai di Pohuwatu wilayah Polda Gorontalo, pemilik toko kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya. Disebutkan korban, ada 130 unit gawai di tokonya digasak maling. Polres Pohuwatu dan Polda Gorontalo dengan sigap menindaklanjuti laporan korban dengan menyelidiki. Hasilnya, satu orang berhasil teridentifikasi dan diketahui keberadaannya tengah berada di Makassar. Polres Pohuwatu kemudian berkordinasi ke Polrestabes Makassar untuk diback up menguber buruannya,” beber Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Hamka, Senin (18/7).
Tim Jatanras Polrestabes Makassar diturunkan, lanjutnya, dengan turun mengintai buruan Polres Pohuwatu yang telah dikantongi ciri-cirinya. Hasilnya, ketiga buronan tersebut berhasil diamankan saat tengah berada di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Dari penangkapan ketiganya, turut disita barang bukti berupa ratusan gawai yang masih tersegel dalam kardus. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Pohuwatu Polda Gorontalo untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
”Adapun pasal dijeratkan terhadap ketiga pelaku yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curhat), dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Kasusnya ditangani Polres Pohuwatu Polda Gorontalo untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut berdasarkan perbuatan pelaku dilakukan di wilayah sana. Hasil interogasi sementara pelaku mengakui perbuatannya. Rencana barang yang di gasak hendak dijual di Makassar,” pungkasnya. (ish/c)

