MAKASSAR,BKM — Polsek Rappoccini menetapkan dua orang mahasiswa politeknik kesehatan (Poltekkes) Makassar jadi tersangka dalam tindak pidana dugaan penganiayaan.
Kedua mahasiswa berinisial WJ dan MP ditetapkan statusnya sebagai tersangka, setelah penyidik telah melakukan gelar perkara dari hasil penyelidikan. Kini, kasus keduanya telah masuk dalam tahap penyidikan. Hal itu dikemukakan Kanit Reskrim Polsek Rappoccini, Iptu Sugiman, kepada awak wartawan.
Mantan Panit Reskrim Polsek Tamalate ini menjelaskan, penetapan status kedua oknum mahasiswa Poltekkes Makassar tersebut dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik.
”Jadi setelah dilakukan penyelidikan, terkuak keduanya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa baru. Hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, disebutkan bahwa keduanya merupakan pelaku utama. Dan kini kedua pelaku belum ditahan dan masih dalam pengejaran,” kata Kanit Reskrim, Selasa (19/7).
Dikatakan, proses pengejaran terhadap keduanya terus dilakukan. Informasi yang diperoleh Polsek Rappoccini, kedua pelaku sedang berada di Jalan Banta-bantaeng. Informasi kemudian ditindaklanjuti. Namun keduanya sudah tidak berada di lokasi tersebut.
”Kami mendapat informasi bahwa kedua tersangka berada di Jalan Banta-bantaeng. Namun setiba kami di lokasi tersebut. Keduanya sudah berpindah. Meski begitu keduanya terus dilakukan pengejaran,” jelas Kanit Reskrim.
Sebelumnya, Polsek Rappoccini menerima aduan menyebutkan belasan mahasiswa baru Poltekkes Makassar jadi korban penganiyaan yang dilakukan seniornya saat proses orientasi. Korban juga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Rappoccini.
Informasi kepolisian menyebutkan, korban dalam keterangannya dicekoki miras setelah menolak minuman keras (Miras) yang diberikan seniornya (tersangka), saat itulah korban ditampar. (ish/b)

