pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satreskrim Polres Takalar Amankan Lima Pelaku Curnak

TAKALAR, BKM — Masyarakat Takalar, khususnya warga yang bermukim di sekitar wilayah Polongbangkeng Utara dan sekitarnya, sedikit dapat bernapas lega, setelah Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak (Curnak) kerbau.
Dalam pengungkapan kasus curnak tersebut tim satreskrim polres Takalar mengamankan lima pelaku curnak yang meresahkan masyarakat selama ini. Kelima tersangka masing-masing NR (48), HN (58), JN (29), FA (30), dan R (26).

”Kejadian pencurian ternak kerbau ini milik salah satu warga desa Lassang, kecamatan Polut beberapa waktu lalu dan setelah melakukan pengungkapan, pihak kami berhasil mengamankan lima pelaku curnak tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto, Selasa (2/8).
Keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak itu setelah Satreskrim Polres Takalar menerima aduan dari masyarakat. ”Setelah kami terima aduan dari masyarakat, anggota lapangan langsung bergerak mencari pelaku, dan akhirnya kita berhasil mengamankan ke lima tersangka,” ujar Agus Purwanto.
Modus pelaku, kata Agus Purwanto, para tersangka membuka ikatan hewan kerbau, dan menggiring hewan kerbau lalu menaikkan ke mobil jenis pickup yang telah disiapkan sebelumnya. Kemudian dibawa ke Makassar untuk dijual.

”Hewan ternak kerbau itu dijual di Makassar dengan harga kisaran Rp8 juta,” ujar Agus Purwanto.
Atas perbuatannya, kelima tersangka pencurian hewan ternak dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Takalar berupa 1 unit kendaran motor Yamaha Fino, 1 mobil pickup Grand Max, tali, dan uang Rp8 juta. (ira/c)



×


Satreskrim Polres Takalar Amankan Lima Pelaku Curnak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link