GOWA, BKM — Laporan terkaiat dugaan korupsi pada proses pembayaran ganti rugi lahan Waduk Karalloe yang tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminas dinilai jalan di tempat alias mandek.
Arfandy Palallo selaku Lembaga Pendamping Masyarakat Waduk Karalloe kepada media, Minggu (24/4)mengatakan, sikap Kejari Sungguminas sejauh ini terkesan masih tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perkara korupsi.
“Sampai sekrang belum ada tanggapan. Padahal tembusan surat pengaduan sebagai pelaporan telah kami layangkan. Sejauh ini kami menilai penanganan kasus oleh Kejari Sungguminasa tebang pilih,” keluh Arfandy.
Arfandy menjelaskan, laporan yang dilayangkan pihaknya lantaran tidak adanya transparasi harga lahan, dimana hasil resume harga yang dijadikan patokan pembayaran sangat menyalahi petunjuk teksni (Juknis) 306 dimana pembayaran ganti rugi harus di hitung kerugian materil dan non materil. Namun fakta dari resume tersebut, hanya berdasar pada NJOP jenis tanaman serta bangunan warga baik permanen dan tidak permanen itu tidak dihitung.
“Ketika kita menghitung total keseluruhan ganti rugi lahan berdasarkan resume yang dijadikan acuan pihak kementrian Agraria dan Tata ruang BPN dan Balai besar wilayah sungai pompengan Jeneberang terdapat selisih milyaran rupiah dari total pembayaran Rp37 milyar yang telah terbayarkan dari kucuran pertama Rp40 milyar,” urainya.
Sementara Muzakkir, sebagai perwakilan masyarakat yang menolak pembayaran mengakui bahwa pihak dari kejaksaaan selalu hadir dalam setiap pembayaran ganti rugi lahan.
“Harusnya mereka tanggap dari kegajalan – keganjalan yang terjadi , dari mengamuknya salah satu warga yang hanya di bayarkan Rp50 juta,” katanya.
Padahal, lanjut dia, draf asli yang di sembunyikan oleh oknum panitia itu Rp80 juta. Serta pembayaran yang tidak menyartakan kwitansi harusnya sudah menjadi temuan pak kejaksaan, namun itu seakan tidak terjadi apa-apa, entah ini menjadi tanda tanya besar komitmen penegak hukum di Gowa. Sementara pihak Kejari Sungguminas sejauh ini belum memberikan penjelasan terkait laporan warga atas dugaan tersebut. (ril)
Kasus Waduk Karalloe Mandek
×

