pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawaslu Toraja Sosialisasi Bahaya Tindak Pidana Politik Uang

MAKALE, BKM—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja intens melakukan sosialisasi pelanggaran tahapan Pemilu, tanpa henti dengan menyambangi sekolah (goes to school) untuk menyasar pemilih pemula dan kelompok lainnya.

Giat Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu berkualitas di Tana Toraja dengan menyasar beberapa sekolah untuk mensosialisasi bahaya pelanggaran pidana politik uang. Demikian pula untuk pemilih pemula agar wajib menyalurkan hak pilihnya pada kontestasi pemilu legislatif (pileg) pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan mengatakan bila program Bawaslu Goes To School secara terus menerus dilakuka. Sala satunya di SMAN 7 belum lama ini.

Menurut Serni Pindan, sosialisasi fokus untuk mengajak calon pemilih pemula berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang menggunakan hak pilihnya dan ikut mengawasi Tahapan Pemilu serta menolak kecurangan Pemilu berupa politik uang, isu sara dan intimidasi.
“Siswa siswi juga diajak sosialisasi kepada teman, keluarga, dan handai taulan larangan tindak pidana politik uang, sebab selain dosa, juga ada konsekuensi hukumnya berupa pidana dan denda sesuai dengan Undang-Undang Kepemiluan,”jelas Serni Pindan, Rabu (10/8).

Alhasil selama bawaslu melakukan sosialisasi program Goes To School direspon baik para siswa dan guru, tinggal implentasinya benarkah sesuai harapan.
“Apalagi para guru di SMAN 7 Tana Toraja meyambut baik kedatangan pihak Bawaslu karena kami memberikan pemahaman dan Pengetahuan tentang Pemilu kepada anak didik menghadapi pemilu 2024 mendatang,” ujar Serni Pindan (gus/rif/c).




×


Bawaslu Toraja Sosialisasi Bahaya Tindak Pidana Politik Uang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link