MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Bappelitbangda Kabupaten Maros bersama LPPM Unhas, menggelar seminar akhir penyusunan naskah akademik terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan. Seminar akhir tersebut digelar di Baruga B kantor bupati Maros, Kamis (18/8).
Dengan demikian, tidak lama lagi penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Maros akan memiliki payung hukum. Ini sejalan dengan dilaksanakannya seminar akhir penyusunan naskah akademik terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan yang kemudian akan ditindaklanjuti sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Hadir membuka kegiatan, Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Pada kesempatan tersebut bupati menyampaikan betapa pentingnya penyusunan naskah akademik ketenagakerjaan ini. Kesejahteraan masyarakat Maros menjadi prioritas utama di masa kepemerintahannya.
”Kontrak politik saya bersama ibu Wabup yang paling pertama dan tertuang di RPJMD adalah memberikan kemudahan akses ketenagakerjaan bagi masyarakat Maros. Baik bekerja dalam struktur kepemerintahan ataupun di kantor-kantor swasta,” bebernya.
Chaidir juga menambahkan, yang dimaksud bukan hanya menyediakan lapangan kerja tetapi meningkatkan kapabilitas tiap individu (meningkatkan kualitas SDM). Ia berharap, dengan adanya penyusunan naskah akademik ini bisa mencapai regulasi yang baik.
”Memang menjadi tantangan yang berat, sebab diawal pemerintahan kami yang sudah mau melakukan, malah diberi tantangan dengan serangan covid-19. Namun sekarang, kita sudah mulai bergerak lagi, kedepan akan ada ketentuan perusahaan-perusahaan yang ada di Maros wajib untuk mendahulukan pemanfaatan tenaga kerja lokal. Misal bagi pihak swasta yang akan membuka usaha di Maros, minimal 50 persen pegawainya adalah warga Maros,” jelasnya.
Hanya saja, ungkap Chaidir, beberapa perusahaan lainnya seperti LKPA juga Pabrik senjata di Tompobulu menggunakan lembaga outsourcing dalam perekrutan tenaga kerja. Tentu warga lokal yang memiliki kompetensi kurang, akan sulit untuk bersaing.
”Tahun 2023 program-program tiap OPD akan difokuskan untuk bisa melahirkan masyarakat yang berkompetensi. Kita akan lihat, OPD mana yang melahirkan lebih banyak masyarakat berkompeten,” ungkap Chaidir.
Berdasarkan data yang dilaporkan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Maros, penduduk usia kerja 2019 sebanyak 257.588 dengan tingkat partisipasi angkatan kerja 63,62 persen dan tingkat pengangguran terbuka 4,42 persen.
Untuk 2020 penduduk usia kerja sebanyak 263.277 dengan tingkat partisipasi angkatan kerja 62,43 persen dan tingkat pengangguran terbuka 6,28 persen. Sementara 2021 penduduk usia kerja sebanyak 269.526 dengan tingkat partisipasi angkatan kerja 59,61 persen dan tingkat pengangguran terbuka 6,30 persen.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unhas, A Lukman Irwan, mengungkap, tingkat pengangguran terbuka sejak 2019 hingga 2021 terus mengalami peningkatan. Bahkan untuk tingkat partisipasi kerja terus mengalami penurunan.
”Salah satu penyebabnya memang benar adalah serangan virus Covid-19. Meski begitu, sangat perlu untuk mengoptimalkan potensi diri,” tuturnya.
Seminar akhir penyusunan naskah akademik ini ungkap Lukman, tidak lain untuk memperoleh tambahan masukan. Beberapa kebijakan terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan akan diselesaikan tuntas pada naskah akademik tersebut, sehingga butuh saran dan arahan dari berbagai sektor terkait.
”Naskah akademik tersebut tidak bermaksud untuk menyulitkan perusahaan swasta yang akan membuka usaha di Maros. Namun ini akan menjadi wujud tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak,” pungkasnya. (ari/c)

