TAKALAR, BKM — Kepolisian Resort (Polres) Takalar melalui Satuan Res Narkoba kembali meringkus sejumlah pengguna narkoba jenis sabu jaringan online.
Penangkapan pengguna narkoba tersebut berhasil diungkap oleh jajaran satres narkoba dengan modus menggunakan Instagram (IG) sebagai wadah melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut.
Dalam jaringan penjualan narkoba menggunakan Instagram, setidaknya ada enam orang yang berhasil diamankan di dua tempat berbeda. Sedangkan dua terduga bandar berasal dari jaringan lapas.
”Enam orang terduga pelaku Narkoba menggunakan Instagram telah diamankan dari dua tempat berbeda. Dan penangkapan para pelaku yang menggunakan Instagram merupakan modus baru bagi pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Gowa dan Takalar,” beber Kasat Res Narkoba Polres Takalar, AKP Aris Sumarsono, Selasa (30/8).
Penangkapan pengguna narkoba jaringan online atau Instagram, paling tidak merupakan hasil kerja keras jajaran AKP Aris Sumarsono dalam mengungkap kasus tersebut.
”Hanya dalam waktu kurang lebih 24 jam, jajaran kami berhasil meringkus penjualan narkoba melalui jaringan online alias Instagram,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Maros ini. (ira/c)

