MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum dinilai lambat dalam proses pengerjaan proyek pembangunan serta rehabilitasi jalan tahun ini. Bahkan sebanyak 25 paket pengerjaan dan rehabilitasi jalan masih menumpuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Melihat kondisi itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar turut menyesalkan.
Menurut Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Galmerrya Kondorura, proses tender yang dikerjakan Dinas PU terlalu lambat dan masih berkutat di tahapan lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar. Padahal waktu yang dijanjikan sudah harusnya berjalan.
“Kita sesalkan. Kemarin itu janjinya Juli dan Agustus sudah bisa jalan. Ini sudah September tersisa tiga bulan dan 25 lebih pembangunan dan rehabilitasi jalan belum selesai lelang dan tertumpuk saja terus di ULP,” ungkapnya di Gedung DPRD Makassar, kemarin.
Lanjut legislator Fraksi PDIP DPRD Makassar ini bahwa, pekerjaan yang dilakukan Dinas PU terlalu lama sebab satu pengerjaan paket membutuhkan waktu tiga bulan, seharusnya waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan. Hingga kini, ada empat paket pembangunan jalan dan tiga paket rehabilitasi yang baru selesai tender.
“Tiga bulan tersisa ini harusnya sudah jalan 38 paket pembangunan dan rehabilitasi jalan. Karena pengerjaan satu paket proyek bisa, memakan waktu tiga bulan atau sembilan puluh hari, ini yang harusnya diperhatikan,” bebernya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Makassar, Imam Musakkar, menjelaskan, sudah ada tengak waktu yang diberikan kepada Dinas PU untuk proyek rehabilitasi dan pembangunan jalan. Itu harus selesai pada awal atau pertengahan Desember.
“Bisa jadi ada puluhan paket rehabilitasi jalan berpotensi menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), jika proses tender tidak selesai hingga akhir September ini,” ujarnya.
Kalaupun ada paket yang selesai tender pada masa tersebut maka akan dipertimbangkan kembali. Sebab ada kendala lainnya jika, pemenang tender tidak sanggup menyelesaikan pengerjaannya hingga akhir tahun.
“Tiga bulan waktu yang diberikan tidak pasti bisa 100 persen, karena selesai pengerjaan harus dijustifikasi dulu, dinilai kelayakan secara teknis, dari sisi waktu pengadaan material, tenaga, dari sisi alam akibat hujan, kalau tidak bisa dikerjakan bisa jadi Silpa, ini terlalu bahaya untuk mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, kepada wartawan, mengakui kalau saat ini proyek fisik itu belum memasuki tahap pengerjaan. Pasalnya, dokumen proyek yang disodorkan pihaknya masih tersendat di kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP).
“Terkait dengan fisik itu Dinas PU mulai dari dokumen untuk pembangunan jalan, rehab, drainase, semua sudah berproses di Pokja ULP,” terang Zuhaelsi .
Zuhaelsi tetap optimis setidaknya pengerjaan jalan bisa dimulai pada September ini agar perbaikan infrastruktur tersebut tidak diburu oleh tenggat waktu yang tersisa empat bulan. Dirinya mengaku optimis proyek bisa diselesaikan tahun ini jika pemenang tender sudah ada di Agustus.(Ita)

