MAKASSAR, BKM — Sepanjang bulan September 2022, jajaran kepolisian Satlantas Polrestabes Makassar melaksanakan operasi kepada pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising di jalan raya.
Hingga Sabtu (24/9), personel Satlantas Polrestabes Makassar telah berhasil menyita dan mengamankan pengendara sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot bising tersebut sebanyak 85 unit. Dari 85 knalpot brong tersebut, tercatat ada 65 kenderaan sepeda motor yang terjaring razia menggunakan knalpot brong ini. Sedangkan 20 sisanya adalah mobil yang menggunakan knalpot brong. Knalpot brong ini telah disita dan diamankan di Satlantas Polrestabes Makassar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, mengemukakan, dari 65 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong rerata yang mengenderai sepeda motor tersebut adalah kelompok remaja. Sehingga Kasat Lantas Polrestabes Makassar mengharapkan kepada para orangtua yang mengendarai sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar menambahkan, saat ini personel Satlantas Polrestabes Makassar menggiatkan turun ke lapangan melakukan patroli. Selain untuk menertibkan para pengguna kendaraan sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong, juga menertibkan toko-toko maupun bengkel yang memperjual-belikan knalpot yang mengeluarkan suara bising tersebut. (jul)

