TAKALAR, BKM — Pemilihan kepala desa serentak yang rencananya digelar pada 13 November mendatang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, terpaksa ditunda. Pasal ny se lantaran 10 desa yang selama ini berstatus desa persiapan telah mengantongi nomor induk wilayah.
Sehingga ke sepuluh desa tersebut harus ikut melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 4 Desember mendatang bersama 27 desa lainnya. Sehingga jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak sebanyak 37 desa.
Sebelum kesepuluh desa ikut Pilkades serentak pada 4 Desember mendatang, kesepuluh desa tersebut terlebih dahulu membentuk badan permusyawaratan desa (BPD) dan setelah terbentuk BPD tersebut, Bupati Takalar, H Syamsari Kitta melantik seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa baru, di Baruga I Manindori, kantor bupati Takalar, akhir pekan kemarin.
Pengambilan sumpah diwakili masing-masing ketua BPD, yakni BPD Galesong Timur, Usman Djoehan, BPD Kampung Beru, Syarifuddin Sila, BPD Tarembang, Abdullah, BPD Kanaeng, Suaib, BPD Sawakung Beba, BPD Kaballokang Pakkabba, Abd Rahman, BPD Maccini Sombala, Mustamin, BPD Biringkassi, Syamsuddin, dan BPD Kale Lantang, Syamsuddin B.
Desa yang baru saja mendapatkan kode desa dari Kemendagri akan diikutkan dalam tahapan Pilkades serentak tahun 2022 ini. Oleh karena itu, bupati berpesan kepada para anggota BPD untuk mengawal Pilkades serentak dengan baik pada desa masing-masing.
”Hari ini anda dilantik sebagai ketua dan anggota BPD. Hari sabtu dan minggu ini adalah waktu untuk pembentukan P2KD dan kita akan segera membuat SK nya karena akan diberikan pelatihan atau pembekalan,” jelas Syamsari Kitta.
Pengambilan sumpah diwakili omasing-masing ketua BPD, yakni BPD Galesong Timur, Usman Djoehan, BPD Kampung Beru, Syarifuddin Sila, BPD Tarembang, Abdullah, BPD Kanaeng, Suaib, BPD Sawakung Beba, BPD Kaballokang Pakkabba, Abd. Rahman, BPD Maccini Sombala, Mustamin, BPD Biringkassi Syamsuddin, dan BPD Kale Lantang, Syamsuddin B.
Sekadar diketahui, Pemkab Takalar mendapat keistimewaan dibanding daerah lain. Karena mampu merampungkan administrasi pembentukan 10 desa baru dan 2 kecamatan yang sementara berproses dalam jangka waktu kurang lebih 1,5 tahun. (ira/c)

