PAREPARE, BKM — DPRD Kota Parepare menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lewat rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi bersama Pemkot Parepare di Gedung DPRD, Selasa (8/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare Tasming Hamid, Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, bersama sejumlah anggota DPRD Parepare. Hadir Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Asisten III, dan beberapa Anggota DPRD Parepare.
Tasming menyampaikan, tiga ranperda yang disetujui yaitu pertama tentang anggaran pendapatan, belanja daerah Kota Parepare tahun anggaran 2023, tentang pengelolaan keuangan daerah. Tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkup hidup.
”Ranperda ini penting karena menjadi payung hukum, khususnya tentang perlingdungan dan pengelolaan lingkup hidup sehingga lebih mempertegas, misalnya pada kasus gunung tolong,”ungkapnya.
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menyampaikan apresiasinya kepada DPRD yang telah menyetujui dan bersedia melanjutkan pembahasan terkait tiga ranperda tersebut.
“Kita apresiasi, apalagi tiap fraksi juga memberikan masukan, dan tentunya akan menjadi perhatian dari pemerintah,” kata Pangerang Rahim.
“In sya Allah akan kita berikan tanggapan terhadap usulan dan apa yang disampaikan DPRD hari ini,” jelasnya. (mup/C)

