ENREKANG, BKM — Dari 30 anggota DPRD Kabupaten Enrekang, sembilan orang memilih tak mengikuti rapat paripurna istimewa, di ruang rapat Gedung DPRD Enrekang, Rabu (4/5).
Rapat dengan agenda penyampaian surat keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2015 hanya dihadiri 21 anggota dewan.
Mereka yang hadir yakni Jayadi Suleman dan Herlul, ST (Demokrat), Dedi Baktiar, Nurman Amir, Andi Fatma Wati, Amma Leha, Arfan Renggong dan Idris Sadik (Golkar), Ali Kallang (Nasdem), Disman Duma, Ir Saharuddin, Saiful Wattang, ,Bantengn K, Ismail Hamid (PAN), Mustain, Mustiar Rahim (Gerindra), Andi Aswan, Baktiar Siampak (PKS), Ir Mule (Hanura), Saiful Akbar (PDIP) serta Rum Jaya (PBB).
Kabag Humas DPRD Enrekang, Muslimin saat ditemui usai rapat mengatakan ke sembilan anggota dewan yang tidak hadir sudah disampaikan perihal rapat paripurna, Rabu (4/5) di ruang rapat paripurna istimewa LKPJ 2015.
“Kita sudah sampaikan semua anggota dewan tapi saya juga tidak tahu apa alasan mereka tidak hadir,”tandas Muslimin.
Tokoh pemuda Enrekang, Suherdy menilai ketidak hadiran sembilan anggota dewan mengabaikan rapat paripurna menunjukan kalau mereka telah lalai dari tupoksinya sebagai wakil rakyat.
“Mereka lalai dari tupoksinya sebagai wakil rakyat padahal rapat itu sangat penting,”tegas Suherdy. (her/C)
Sembilan Anggota Dewan Abaikan Paripurna
×

