SEMENTARA ITU, proyek pengerjaan jalan yang berlokasi di Jalan Traktor Raya Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate terancam mangkrak.
Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut hingga saat ini belum menyelesaikan pekerjaannya. Hampir sebulan, jalan tersebut tidak dilanjutkan. Saat ini, progres pekerjaan baru sekitar 60 persen sementara waktu tersisa untuk perampungan pekerja sisa 10 hari.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Alamsyah Noorhaq mengatakan, sesuai perjanjian kontrak, proyek tersebut seharusnya sudah rampung pada 6 Desember 2022 mendatang.
Dia mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) 1 kepada kontraktornya.
“Kami senantiasa konsentrasi untuk monitoring dan evaluasi kinerja penyedia, apabila tidak sesuai perjanjian maka langsung diberlakukan sanksi,” ucap Alamsyah.
Lebih jauh dikemukakan, pihaknya sudah mencairkan anggaran untuk termin 1 saat progres jalan capai 50 persen.
Pembayaran dilakukan selama dua kali yakin termin dan saat pengerjaan mencapai 100 persen alias sudah rampung.
Dia menekankan, Dinas PU harus bertindak tegas jika ada penyedia yang tidak menjalankan kewajibannya.
Jika dalam waktu dekat penyedia tidak mengindahkan teguran, maka Dinas PU akan kembali mengeluarkan teguran.
Bahkan berpotensi putus kontrak jika tidak ada itikad baik pasca keluarnya teguran ketiga.
“Bagus progresnya waktu pertama, tapi pertengahan jalan ngos-ngosan. Kita tetap beri sanksi tegas, berpotensi putus kontrak jika tidak dilanjutkan,” tegasnya.
Diketahui, proyek ruas jalan tersebut dikerjakan oleh CV Karya Timur dengan nilai kontrak Rp1,8 miliar.
Proyek tersebut berkontrak pada September 2022 lalu, masa pengerjaannya selama 90 hari.
Tidak hanya proyek di Jl Traktor Raya, sejumlah kontrkator juga sudah mendapat SP dari Dinas PU.
“25 persen dari proyek yang berkontrak sudah kita kasi SP,” tutupnya. (rhm)

