MAKALE, BKM — Pansus Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekusor Markotika (P4GN) kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan bersama Kepala BNNK AKBP Dewi Natalia Tonglo, Kepsek Ketua Komite, dan OSIS di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Tator, Senin (5/12)
Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua Pansus Kristian HP Lambe, dihadiri anggota pansus Randan P.Sampetoding, Bertha Pidun, Yuli Saranga, dan Martinus Paonganan.
Anggota Pansus Yuli Saranga mengatakan bahayanya narkoba bagi generasi muda, kerap menjadi cemohan masyarakat terutama bagi mereka yang pernah menjalani rehabilitasi dan menjadi aib bagi keluarga. Akibatnya mereka kerap terpinggirkan dari pergaulan masyarakat.
Menurut Yuli banyak hal didalam Ranperda P4GN selain mengantisipasi pencegahan dini, penanggulangan, rehabilitasi, pendanaan, tim terpadu, rencana aksi daerah, partisipasi masyarakat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, kemitraan dan kerjasama, serta sanksi atau tindak pidana.
Kepala BNNK Tator AKBP Dewi Natalia Tonglo mengatakan bagi pengguna dan penjual narkoba harus ditindak tegas sesuai perbuatannya. Dari sekian banyak kasus narkoba yang ditangani BNNK kerap barang buktinya kecil dan setelah disimpan sudah mencair.
Diakui Dewi, BNNK Tator pernah mengamankan barang bukti 1 kg di Eran Batu Toraja Utara tapi langsung dibawa pengawasan BNN Sulsel. Jadi selama ini kasus narkoba ditangani BNNK setelah BAP lengkap dan langsung diserahkan tersangka bersama barang bukti ke Kejari.
Dewi berharap kepada kepala sekolah, ketua komite dan OSISI menjadikan narkoba sebagai musuh bersama dan merusak kesehatan sehingga pencegahan kepada generasi milenial wajib dilakukan.
‘BNNK terbuka dan siap mengedukasi serta konseling terhadap masyarakat tentang narkoba, apalagi dengan anak sekolah, ”pungkas Dewi . (gus/C)

