MAKASSAR, BKM–TANGGAL 9 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Terkait hal itu, siniar BKM mendatangkan tamu khusus. Dia adalah Basir, Kepala Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Apasebenarnya prestasi yang telah diukir oleh Basir sehingga diundang?
DI TAHUN 2022 Desa Pakkatto ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi tingkat nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kementerian terkait yang menggagas program tersebut.
Sebelumnya, desa yang dipimpin Basir ditetapkan sebagai desa antikorupsi tingkat Sulsel. Selanjutnya mewakili Sulsel pada penilaian tingkat nasional.
Kepemimpinan Basir di Desa Pakkatto saat ini memasuki tahun kedua pada periode kedua. Ia pun tak pernah menyangka kalau desanya bisa berbicara pada level nasional.
”Desa kami bukanlah yang bagus ataupun luar bisa. Desa kami setara dengan desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Gowa dan mungkin di Sulawesi Selatan. Tapi mungkin ada hal lain yang kami lakukan selaku pemerintah, di mana dukungan masyarakat itu sungguh luar biasa terhadap apa yang kami lakukan di desa. Sehingga menjadi sebuah penilaian buat KPK ataupun mungkin penilaian dari bupati, kepala PMD sehingga mengusulkan desa kami bersama dengan tiga desa yang ada di Kabupaten Gowa untuk dinilai oleh KPK,” terang Basri.
Hal itu terjadi pada bulan Februari 2022. Basri bahkan mengetahui kalau desanya diusulkan untuk mengikuti penilaian menjadi desa antikorupsi, setelah melihat beritanya di media. ”Alhamdulillah, kami juga menjadi desa yang pertama dinilai,” jelasnya.
Dari penilaian yang dilakukan, Desa Pakkato bukanlah yang tertinggi. Namun, kemungkinan dilihat dari kesiapan ataupun dukungan dari masyarakat, serta ketulusan aparat desa di sana sehingga bisa terpilih.
Selain itu, lanjutnya, mungkin karena niat awal saat mencalonkan diri untuk menjadi kepala desa memang untuk memperbaiki desa. ”Sehingga dalam benak ataupun pikiran saya, tidak pernah ada itu yang namanya korupsi. Semua untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat. Tidak membeda-bedakan masyarakat, mana yang memilih saya dan mana yang tidak. Semua saya rangkul untuk membangun desa kami,” terangnya.
Sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan di desa, ada lima media informasi yang telah dibuat. Mulai dari website desa, media sosial Instagram, Facebook, Whatsapp, dan juga Youtube. Semua kegiatan yang ada di desa langsung dikirim di media tersebut. Tak lupa pula memasang baliho yang isinya penggunaan dana desa.
Di awal mengetahui adanya tim KPK yang datang ke Desa Pakkatto, masyarakat meresponsnya seperti biasa. Tidak ada perasaan was-was. Hal itu disebabkan oleh prinsip keterbukaan yang selama ini diterapkan oleh kades di depan warga.
”Bahkan sebagian masyarakat mengatakan, siapa pun yang datang ke desa kami, mereka yakin bahwasanya tidak ada yang namanya korupsi di desa ini. Apalagi sebelum menjadi desa percontohan antikorupsi, Desa Pakkatto sudah terbiasa diaudit oleh BPK provinsi dan pusat,” jelas Basir.
Sejumlah pencapaian juga telah diraih Desa Pakkatto sebelumnya. Di antaranya mengikuti Lomba Desa/Kelurahan Terpadu Tingkat Kabupaten Gowa dan mendapatkan juara dua. Menjadi desa percontohan bersama empat desa lainnya di Sulsel sebagai Desa Peduli Disabiitas. Mendapat penghargaan dari KPI sebagai Desa Peduli Disabilitas. Bahkan pernah mendapatkan juara satu tingkat Sulsel terkait dengan transparansi dan pelayanan publik.
Desa Pakkoto juga pernah masuk 12 besar dalam kategori pos pelayanan desa inklusi. Urutan kedua di Sulsel dalam program menuju desa inovatif.
Di Desa Pakkatto juga terdapat sejumlah obyek wisata. Di antaranya Wisata Kebun, air terjun, tangga refleksi anti rematik, serta embung yang berpotensi dikembangkan untuk menambah pendapatan masyarakat.
Menurut Basir, meraih sesuatu itu berat. Tetapi untuk mempertahankan dan membuat hal seperti ini terus-menerus, itu jauh lebih berat.
Ia menyebut, ada lima yang menjadi syarat desa antikorupsi. Yakni penguatan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kapasitas kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. Lima penguatan itu dikuatkan dengan 18 indikator, sehingga bisa menjadikan Pakkatto sebagai desa percontohan antikorupsi dan masuk 10 besar se-Indonesia dengan nilai 92,75.
Sejak 2017, Basir menerapkan sistem keuangan desa yang transparatif agar bisa terhindar dari praktik korupsi dan mengolah dana dengan baik.
Yang lebih menarik, karena empat kepala dusun yang ada di Desa Pakkatto telah diberikan laptop dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat. (*-pkl1/rus)

