pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pansus DPRD Sulsel Bahas Ranperda Perubahan Perda No.5 di Jeneponto

JENEPONTO, BKM — Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, menerima kunjungan kerja anggota Pansus DPRD provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (8/12).

Kunjungan ini dengan agenda pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah daera.hRombongan anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan tiba di kantor Pemerintah Kabupaten Jeneponto sekitar pukul 11.00 wita dan disambut langsung Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. Fahruddin Rangga,l selaku ketua Pansus kemudian memperkenalkan delegasi masing-masing. Hadir dalam rombongan, yakni Tim Ahli DPRD, Prof A.

Pangerang Moenta, staf ahli gubernur, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Bappelitbanda Provinsi Sulsel Selain itu, hadir perwakilan dari BUMD Sulawesi Selatan, yakni PT Bank Sulselbar, PT SCI,  PT Askrida, dan PT Jamkrida.Fahruddin Rangga menjelaskan,  kunjungan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kali ini sebagai wujud support system dari legislatif kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.”Kedatangan kami merupakan ikhtiar dan sharing inovasi terhadap perubahan peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal guna mendongkrak optimalisasi PAD serta menguatkan kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar menyambut baik kehadiran Fahruddin Rangga beserta rombongan. Menurutnya, silaturahmi dan support system yang dilakukan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merupakan wujud kepemimpinan kolaboratif dalam mengentaskan berbagi macam persoalan di Kabupaten Jeneponto ”Terima kasih kepada bapak Fahruddin Rangga beserta rombongan, pertemuan  ini merupakan hal positif yang harus dirawat bersama secara berkelanjutan,” ujarnya. (rls)




×


Pansus DPRD Sulsel Bahas Ranperda Perubahan Perda No.5 di Jeneponto

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link