pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lima Tim Pansus Konsultasi Ke Kemendagri

MAKASSAR, BKM–Puluhan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam lima panitia khusus (Pansus) melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Jumat (16/12).

Kelima Pansus masing-masing Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pansus Penyertaan Modal, Pansus Pendirian Perseroda Sulsel, Pansus Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel serta Pansus Literasi Aksara Lontara.”Kami bersama tim Pansus lain baru saja tiba dari jakarta,”ujar legislator Golkar Arfandi Idris, Sabtu (17/12).

Kunjungan lima Pansus diterima Makmur Marbun selaku Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri didampingi beberapa pejabatnya.
Menurut Marbun, terkait pemberian penyertaan modal pemerintah daerah maka terlebih dahulu harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Begitu pula, pengaturan penyertaan modal sebaiknya diatur dalam satu peraturan daerah (Perda) untuk setiap BUMD, “Jadi tidak dalam satu Perda mengatur pemberian penyertaan modal kepada beberapa BUMD. Hal ini dilakukan agar ketika akan dilakukan perubahan penyertaan modal terhadap suatu BUMD maka cukup Perda penyertaan modal BUMD tersebut yang diubah tanpa harus mengubah Perda penyertaan Modal BUMD yang lain,”ujar Marbun.

Menurut Marbun, sesuai PP 54 Tahun 2017, BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), jadi untuk mendapatkan penyertaan modal, perusahaan tersebut terlebih dahulu harus berbentuk Perumda atau Perseroda yang ditetapkan melalui Perda, “Jadi yang belum berbentuk BUMD ya harus diubah dulu atau disesuaikan dulu statusnya”pinta Marbun.
Pansus tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda) dipimpin legislator PPP A. Nurhidayati Zainuddin didampingi Arfandy Idris, Andi Rachmatika Dewi, Mizar Roem, Vonny Ameliani Suardi, Selle KS Dalle, Isnayani, Rudy Pieter Goni, Andi Ansyari Mangkona, Hengky Yasin, Muhammad Sarif, Andi Muhammad Irfan AB dan Jabbar Idris.

Andi Nurhidayati menyampaikan makna dari afiliasi dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 yakni saham seluruhnya oleh pemerintah daerah yang mendirikan BUMD tersebut.
Hal ini juga diharapkan kepada Gubernur untuk dapat menyiapkan dan menunjuk BUMD yang akan menerima penawaran dan mengelola PI 10%, sebesar maksimal 10% di WK Sengkang.
Marbun mengapresiasi kinerja Pansus DPRD yang membahas seluruh Ranperda yang ada di Propemperda Tahun 2022. Walaupun fasilitasinya meluncur ke tahun depan tetapi kita sangat mengapresiasi pembahasan legislasi yang ada di DPRD Sulsel.
Pansus lain dipimpin Andi Muh Anwar Purnomo, didampingi Andi Debbie, Capt Hariadi, dan Andi Mangunsidi.
Sedangkan Azhar Arsyad selaku ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren didampingi Saharuddin, Andi Hatta Marakarma, Marjono, Syamsuddin Karlos, Fauzi Andi Wawo, Adam Muhammad, H. Muhammad, Desy Susanti Sutomo serta Meity Rahmatia
Sedangkan tim Pansus Hak Keuangan masing-masing Andi Izman M. Padjalangi, Sofyan Syam, Sarwindye T. Biringkanae, Sri Rahmi, Haslinda, Rahmat Muhayyang, Mukhtar Badewing, Anzar Zaenal Bate dan Wahyuddin M Nur. (rif)




×


Lima Tim Pansus Konsultasi Ke Kemendagri

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link