pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Aparat Penegak Hukum Rakor Bersama Penyelenggara Pemilu

SIDRAP, BKM–Aparat Penegak Hukum menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama penyelenggara pemilu yakni Komisi pemilihan Umum (KPU) di Aula KPU Sidrap, Jumat (23/12).

Rakord juga dirangkaikan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Sidrap.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidrap, Aco Ilham didampingi oleh Ketua KPU Sidrap bersama Ketua Bidang Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Muh Akhwan Ali dan Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sidrap, Saharuddin.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng saat mengatakan, rapat koordinasi dan sosialisasi JDIH
agar pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
Kegiatan ini juga merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat dalam rangka menyongsong pemilu tahun 2024 mendatang.

Dalam kegiatan ini pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap dan Kepolisian Polres Sidrap akan menjelaskan hukum dan pelanggaran, penanganan perkara, Asas Hukum Pidana, Asas Tindak Pidana. (ady/rif/d)




×


Aparat Penegak Hukum Rakor Bersama Penyelenggara Pemilu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link